Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Limbah Batubara (FABA) dikeluarkan dari B3, Ini Respon Warga Suralaya Banten
Dokumentasi milik Greenpeace.com

Limbah Batubara (FABA) dikeluarkan dari B3, Ini Respon Warga Suralaya Banten



Beritabaru, Yogyakarta – Pada 10 Maret 2021, Pemerintah resmi mensahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam peraturan tersebut, salah satu isinya adalah mengeluarkan limbah batubara yaitu FABA (Fly ash dan Bottom ash) dari kategori limbah bahan beracun dan berbahaya (B3).

Peraturan ini mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. Salah satu masyarakat yang memberi tanggapan adalah Edi, seorang warga Suralaya, Banten. Edi memberi tanggapan tersebut dalam konferensi pers Bersihkan Indonesia di Youtube pada 12 Maret 2021. Ia memaparkan bahwa ia selama ini telah bertahun hidup berdampingan dengan industri batubara yang ada di wilayahnya.

“Di Suralaya ini sudah ada 8 unit (industri batubara) dan sekarang mau nambah 2 unit (industri batubara) lagi,” Ungkap Edi dalam konferensi pers yang dilakukan Bersihkan Indonesia di Youtube (12/03/2021).

Lebih lanjut , Edi menjelaskan bahwa pembuangan limbah FABA selama ini terjadi secara terbuka.

“Penampungannya memang telah tutup belum lama ini, namun dari tahun 1987 semua pembuangan debu fly ace dilakukan secara terbuka. Padahal debu fly ace adalah partikel halus yang mudah terbang dan terhirup masyarakat.”Lanjutnya.

Selain itu, ia juga menjelaskan beberapa akibat dari limbah batubara FABA. Dampak tersebut ia alami dengan beberapa anggota keluarganya.

“Sedangkan pengalaman kami di sini. Salah satu yang menjadi korban kami di sini, tahun 2010 itu adik ipar saya dia meninggal dan paru-parunya gosong. Kemaren 2020 anak saya yang kecil itu terkena dampak pada paru-paru, itu dokter yang menyatakan secara langsung,” Ungkap pria yang lahir dan besar di Suralaya tersebut.

Sehingga dengan keluarnya limbah batubara atau FABA dari kategori B3 sangat ia sayangkan. Ia pun berharap agar pemerintah dapat berkerja sama dengan warga untuk mengurangi dampak yang dari industri batubara.

“Sangat sayang jika ada statement dari pemerintah bahwa debu limbah debu fly ace itu bukan limbah yang berbahaya. Pemerintah jika ingin membuat industri harus bersinergi dengan masyarakat (sekitar) yang terdampak,” pungkasnya.