Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

UNiversitas Cokroaminoto

Ujung Tanduk Nasib Mahasiswa Universitas Cokroaminoto Yogyakarta, Ijazah Terancam Ilaegal



Berita Baru, Yogyakarta – Mahasiswa Universitas Cokroaminoto Yogyakarta (UCY) alami nasib tak baik, mereka diketahui terancam mendapatkan ijazah ilegal apabila ditandatangani oleh rektor yang tidak memiliki legitimasi secara hukum.

Adalah Hery Kistiyanto, seseorang yang menurut demonstran yang melakukan aksi di depan Rektorat UCY mengklaim diri sebagai Rektor. Padahal, menurut salah satu demostran asal Flores, Yosep Budiman, pengangkatan Hery sebagai Rektor telah dibatalkan oleh pihak yayasan.

Ia mengatakan, Pimpinan Rektorat yang sekarang dikepalai oleh Hery, merupakan illegal dan tak memiliki legitimasi hukum, sebab pihak yayasan sendiri telah menunjuk Mayjen Purn. Dr. Slamet Sarwo Edi, S.H., M.Han. sebagai Pelaksana tugas (Plt) Rektor, namun hingga saat ini menurut Yosep masih belum ada kejelasan status terkait pejabat Rektorat.

“Setelah kami gali, Pimpinan Rektor di sini, dia tidak memiliki legitimasi hokum. Tidak ada SKU, yang mana SKU itu didapat dari yayasan yang sah,” tutur Yosep, pada Selasa (13/2) di depan Rektorat UCY, Kotagede, Yogyakarta.

Lebih lanjut, Rektorat dari pihak Hery disebut telah menyebar berita bohong terkait izin civitas akademik UCY yang akan dicabut oleh Dirjen Pendidikan Tinggi. Isu tersebut diketahui disampaikan oleh Hery sendiri dan Wakil Rektor 3, Renaldi.

Kemudian, isu miring tersebut terbantahkan oleh Mahasiswa yang tergabung dalam stuktur kelembagaan maupun gerakan kultural yang menaman diri sebagai Aliansi Mahasiswa UCY setelah melakukan audiensi dengan Dirjen Perguruan Tinggi.

Setelah melakukan audiensi dengan Dirjen Perguruan Tinggi, diketahui isu tesebut hanyalah kabar bohong yang disebarkan oleh pihak Hery.

Bukan hanya meyebarkan kabar bohong,menurut Yosep, Rektorat pihak Hery juga melakukan intimidasi kepada mahasiswa. Salah satunya, beberapa dosen mengancam tidak akan memberi pelayanan apabila mahasiswa memihak pada salah satu yang sedang konflik (Rektorat pihak Hery dan Pihak Yayasan/Plt Rektor Mayjen Purn. Dr. Slamet Sarwo Edi, S.H., M.Han).

Yosep menegaskan, ia dan kawan-kawannya merasa prihatin pada masa depannya, sebab segala hal yang berkaitan dengan hukum di Universitas, akan mejadi ilegal jika ditandatangani oleh pejabat kampus yang tidak memiliki legalitas hukum.

“Karena bagi kami, kampus ini sekarang sudah kehilangan masa depan, kehilangan aah bagi mahasiswa,” jelasnya.