Akui Baru 2 Kali Judi Sabung Ayam, Sudah Terciduk Polres Bantul
Beritabaru.co – Arena judi sabung ayam dan dadu di Kapanewon Pajangan, Bantul digerebek jajaran Polres Bantul Sabtu (23/7).
Dari operasi tersebut, polisi mengamankan 35 orang penjudi. Enam di antaranya kini ditetapkan menjadi tersangka.
Selain itu, puluhan kendaraan yang diduga milik para penjudi juga ikut disita.
Wakapolres Bantul Kompol Sancoko Punjung Seksono mengatakan, enam orang yang ditetapkan tersangka berinisial SG, 37, warga Bantul selaku pemilik ayam.
AA, 29, warga Sleman dan KL, 70, warga Bantul selaku penjudi yang bertaruh. AS, 45, warga Sleman selaku penjudi dan pemilik ayam, serta SN, 34, warga Bantul dan KS, 45, warga Sleman selaku orang yang memandikan ayam.
Dalam upaya pengungkapan kasus judi ayam serta judi dadu itu, penyelidikan dilakukan selama satu bulan.
Hingga kemudian berhasil menggerebek lokasi perjudian di rumah yang berada di perkebunan Padukuhan Jambean, Pajangan sekitar pukul 16.00.
Sancoko menyebut, setidaknya 30 sepeda motor dan dua sepeda onthel ikut disita.
Polisi juga turut menyita dua buah meja judi, 15 buah dadu, 13 ekor ayam jago, beberapa buah ember, arena sabung ayam, uang tunai sebesar Rp 2 juta, dan jam dinding yang digunakan untuk mengukur lama pertandingan ayam.
“Untuk saat ini kami juga masih memburu tiga orang lagi atau masuk sebagai DPO. Yakni pemilik rumah, pencatat timer (waktu), dan pencatat pertandingan,” ujar Sancoko di Mapolres Bantul kemarin (26/7).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevada mengungkapkan, bahwa puluhan pelaku yang diamankan berasal dari berbagai macam latar belakang profesi.
Beberapa di antaranya banyak yang merupakan petani, hingga karyawan swasta. Bahkan ada yang di antaranya memang aktif sebagai penjudi.
Dari hasil penyelidikannya, setiap satu penjudi sabung ayam setidaknya bertaruh hingga Rp 600 ribu dalam sekali pertandingan.
Para penontonnya pun dimungkinkan juga bertaruh dengan jumlah yang variatif.
Sehingga diduga ada perputaran uang hingga puluhan juta dalam setiap kali perjudian tersebut.
“Dari penyelidikan, sudah tiga kali di wilayah Pajangan dan mereka sering berpindah-pindah lokasinya,” ungkap Archye.
Tersangka berinisial KD mengaku, baru dua kali ikut dalam judi sabung ayam di wilayah Pajangan.
Dia pun berkelit, awalnya dia tidak berniat berjudi. Namun hanya ingin mengetes kemampuan ayamnya untuk diikutkan kontes.
“Tapi ternyata ada judinya. Dalam kesempatan ini saya juga memohon maaf kepada para pehobi ayam aduan. Karena dengan ini hobi tersebut jadi tercemar,” katanya.***