Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Anggota Komisi VII DPR RI Ingatkan Pemerintah Perbaiki Regulasi Terkait Investor Migas Di Indonesia
Anggota Komisi VII DPR RI Ingatkan Pemerintah Perbaiki Regulasi Terkait Investor Migas Di Indonesia

Anggota Komisi VII DPR RI Ingatkan Pemerintah Perbaiki Regulasi Terkait Investor Migas Di Indonesia



Berita Baru, Yogyakarta– Anggota Komisi VII DPR RI, Mukhtarudin mengingatkan pemerintah segeramemperbaiki regulasi  agar investor dapat kembali berinvestasi di Indonesia. Hal itu Ia sampaikan menyusul ditemukannya 2 sumber gas raksasa atau giant discovery di laut Kalimantan Timur dan sebelah Utara Sumatera.

“Penguatan data dari cadangan Migas kita. Data-data yang kita tawarkan ke investor itu data-data yang sudah jadi. Karena itu investor perlu kepastian untuk melakukan eksplorasi,” ujar Mukhtarudin dalam keterangan tertulis yang dikutip Parlementaria di Jakarta,  Kamis (4/1/2024).

Menurutnya, perlu ada perbaikan di sektor fiscal term. Walaupun SKK Migas sudah melakukan perbaikan tetapi masih harus dievaluasi untuk menjawab kebutuhan daripada persaingan global. Karena, setiap negara berlomba-lomba untuk memperbaiki fiscal termnya.

“Yang terpenting adalah country risk. Pemerintah harus memberikan keamanan serta kemudahan untuk berinvestasi. Itu juga mempengaruhi minat investor. Kemudian perlu prospectivness agar orang punya jaminan dari kelangsungan investasinya,”tambah Politisi dari fraksi Partai Golkar ini.

Atas dasar itu,lanjutnya, DPR (dalam hal ini Komisi VII) bersama pemerintah akan terus memperbaiki regulasi sehingga dapat menarik investor-investor besar di sektor hulu.

“Dulu kita sudah memiliki investor besar main di hulu. Tetapi kemudian hengkang, karena beberap hal. Dengan adanya ketertarikan mereka ini menjadi peluang emas untuk menarik investor. Jangan sampai, begitu mereka masuk kemudian hengkang,” tegasnya.

Lebih lanjut Mukhtaruddin berharap temuan dua sumber gas raksasa atau giant discovery di laut Kalimantan Timur dan sebelah utara Sumatera itu dapat mendukung pencapaian target lifting gas 12.000 mmcfd di tahun 2030 mendatang.