Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Anggota Komisi VII DPR RI Nilai Pemerintah Lemah Hadapi PT Vale terkait Divestasi Saham
Anggota Komisi VII DPR RI Nilai Pemerintah Lemah Hadapi PT Vale terkait Divestasi Saham

Anggota Komisi VII DPR RI Nilai Pemerintah Lemah Hadapi PT Vale terkait Divestasi Saham



Berita Baru, Yogyakarta– Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menilai Pemerintah lemah menghadapi PT. Vale terkait divestasi saham. Kedudukan Pemerintah sebagai pemberi izin yang semestinya di atas angin, terlihat lemah dan tunduk pada kemauan PT. Vale.

 

“Pemerintah jangan mau dipermainkan Vale dan terlihat lemah. Sudah saham Pemerintah kurang dari 51 persen,  tidak menjadi pengendali operasional dan finansial, kini harga sahamnya tetap ditahan tinggi, sehingga rencana divestasi molor dari jadwal,” terang Mulyanto dalam pesan singkatnya kepada Parlementaria, di Jakarta, Rabu (10/1/2023).

Komisi VII mendesak Pemerintah untuk menjalankan konstitusi agar Indonesia menjadi pemilik saham mayoritas Vale, minimal 51 persen.

 

Dijelaskan Politisi dari Fraksi PKS ini, dalam Kesimpulan Raker Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM sudah jelas, yakni mendesak Pemerintah untuk menjalankan konstitusi agar Indonesia menjadi pemilik saham mayoritas Vale, minimal 51 persen. Selain itu, Indonesia juga diberikan hak menjadi pengendali operasional dan finansial perusahaan.

 

“Karena itu kami berharap pemerintah agar segera bersikap dan menciutkan lahan produksi Vale ini. Pemerintah daerah setempat sudah lama teriak-teriak, soal lahan Vale yang dianggurkan alias tidak produktif tersebut. Bahkan dalam RDP Komisi VII DPR RI dengan Gubernur Sulsel, Sulteng dan Sultra, para gubernur tersebut meminta agar pemerintah pusat menyerahkan sebagian lahan Vale tersebut untuk dikelola daerah,” paparnya.

 

Oleh karenanya, Politisi dari Daerah Pemilihan Banten III ini berharap Pemerintah tidak memberi izin operasi produksi tambang Vale ini. Dan tidak seperti saat ini di mana Pemerintah seolah seperti disandera oleh korporasi