Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Bantul
Bupati Bantul

BKK Dais Kembali Cair, Kabupaten Bantul Dapat Jatah 58,8 M



Berita Baru, Yogyakarta Bantuan Khusus Keuangan (BKK) yang bersumber dari Dana Keistimewaan (Dais) kembali digelontorkan. Tahun ini, Kabupaten Bantul mendapat jatah 58,8 miliar rupiah.

Rincian dari jumlah ini diperuntukkan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebesar 53,15 miliar, Kampung Berkah Wukirsari sebesar 200 juta, Omah Jagawarga Ringinharjo sebesar 50 juta.

Kemudian Demplot Jogja Hijau Tirtonirmolo 500 juta, Desa Wisata Mangunan 1 miliar, Desa Mandiri Budaya Gilangharjo 1,2 miliar, BKK Warisan Budaya Tak Benda Wonokromo sebesar 2 miliar, dan Desa Preneur Guwosari sebesar 700 juta rupiah.

Adanya kalurahan-kalurahan yang mendapat suntikan dana BKK, sebagaimana yang disampaikan Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, merupakan amanat kebudayaan yang harus digunakan sebagaimana mestinya dan penuh tanggung jawab.

“BKK kepada kalurahan-kalurahan di Bantul merupakan amanat kebudayaan. Jadi harus digunakan untuk mengembangkan kebudayaan di kalurahan masing-masing. Entah itu untuk kepentingan melestarikan heritage, pengembangan ekonomi warga, ataupun yang lainnya,” jelas Halim.

“Intinya, semua harus digunakan sebagaimana mestinya dan dipertanggungjawabkan dengan baik, agar dana keistimewaan semakin akuntable secara hukum maupun politik,” lanjutnya.

Pernyataan ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, terkait pelaksanaan reformasi kalurahan seiring dengan pengesahan Pergub DIY Nomor 40 Tahun 2023. Dalam pemanfaatan BKK yang bersumber dari Dais, haruslah memperhatikan grand design keistimewaan DIY.

Oleh sebab itu, ketika menyerahkan BKK di Bangsal Kepatihan pada akhir Desember lalu, KGPAA Paku Alam X, juga berpesan bahwa pemerintah kabupaten/kota dan kalurahan sebagai pelaksana keistimewaan perlu memperhatikan tujuh poin penting.

Salah satu pon tersebut adalah memprioritaskan kegiatan ke sektor-sektor yang memang dibutuhkan dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Prioritaskan kegiatan ke sektor-sektor yang memang dibutuhkan dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama pada upaya penanggulangan kemiskinan, pengentasan pengangguran, mengurangi kesenjangan antar wilayah, dan mendorong investasi melalui pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, BKK dana keistimewaan jangan pula dianggap sebagai cadangan anggaran atau malah menjadi tambahan beban kerja. Jangan pula ada anggapan bahwa BKK dana keistimewaan hanya milik Pemda DIY. Seluruh kabupaten/kota harus turut handarbeni sehingga BKK menjadi prioritas pembangunan di kabupaten/kota.