Danais Anggarkan Rp150 Miliar untuk Pembangunan Taman Budaya bertaraf Internasional di Bantul
Berita Baru, Bantul – Pemkab Bantul telah membebaskan tanah seluas 50 ribu meter persegi di Desa Kamijoro, Pajangan Bantul. Tanah tersebut telah dibebaskan dari 19 pemilik, masing-masing pemilik telah sepakat dan menandatangani kesediaan untuk menjual tanahnya ke Pemkab Bantul. Kabarnya pembebasan tanah tersebut untuk proyek pembangunan Taman Budaya Bantul (TBB).
Taman budaya yang belum dipilihkan nama tersebut dibangun dengan anggaran Dana Keistimewaan (Danais). Dengan anggaran sebesar Rp150 miliar dari danais, proyek tersebut digadang-gadang akan menjadi Bangunan taman budaya bertaraf Internasional.
Menurut Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih untuk membebaskan tanah seluas 5 hektar tersebut, Pemkab Bantul sampai memakan anggaran sebesar Rp25 Miliar. Menurutnya, TBB yang sudah menjadi mendatang tidak akan ngisin-ngisini jika dilihat dari luasan dan sarana prasananya, berbeda dengan proyek-proyek sebelumnya.
“Pembebasan tanah di Desa Sendangsari, Pajangan sudah selesai. Sudah tersedia 50 ribu meter persegi yang telah dibebaskan dari 19 pemili tanah, dengan total anggaran 25 miliar. Nantinya, gedung juga harus representatif dan berkelas internasional. Dicerminkan dengan bangunan yang lebih luas dengan kelengkapan sarana dan prasarana. Jadi kalau ada pertunjukan petukaran kebudayaan ndak ngisin-ngisini,” ungkapnya, Senin (22/3/2021).
Setelah pembebasan, tahap selanjutnya adalah penyusunan Detail Engineering Design (DED) yang bakal menjadi tanggung jawab Pemkab Bantul. Lalu setelah DED beres, 2022 nanti baru akan dimulai konstruksi untuk TBB. Sedangkan anggaran untuk konstruksi bangunan TBB tersebut sebesar Rp130 miliar.
“Total anggaran untuk pembebasan lahan kan 25 miliar. Tahun ini, kami juga menargetkan DED selesai. Jadi total anggaran mulai dari pembebasan lahan, DED dan pembangunan konstruksi lebih dari Rp150 miliar,”
Sementara itu menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis Pembangunan TBB tidak sepenuhnya menggunakan danais. Untuk menambali kekurangan dana yang dianggarkan danais, pembangunan tersebut juga menggunakan APBD Bantul.
“Utamanya untuk menyusun DED dan masterplan gunakan APBD 2021,” ucap Helmi, Senin(22/3/2021).