Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Diduga Melakukan Kasus Suap, Bupati Probolinggo dan Suami Diterbangkan Ke Gedung KPK
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan

Diduga Melakukan Kasus Suap, Bupati Probolinggo dan Suami Diterbangkan Ke Gedung KPK



Berita Baru, Yogyakarta – Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, yang merupakan Anggota DPR RI, tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (30/08/2021) sore untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Senin (30/8) sekitar pukul 17.05 WIB, tim KPK dan pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan OTT KPK di Kabupaten Probolinggo telah tiba di Gedung Merah Putih KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (30/8).

Menurut Ali, tim KPK akan segera melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut.

Diketahui, sebelumnya mereka telah dilakukan pemeriksaan awal di Polda Jawa Timur pasca terjaring OTT.

“Kami akan informasikan perkembangannya setelah tim selesai melakukan permintaan keterangan dan menyimpulkan hasil kegiatan tangkap tangan dimaksud,” ucap Ali.

KPK juga menginformasikan telah menangkap 10 orang terkait OTT di Kabupaten Probolinggo.

“Sejauh ini, ada sekitar 10 orang yang diamankan diantaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo, dan pihak-pihak terkait lainnya,” kata Ali.

Sebelumnya, Puput dan Hasan ditangkap karena dugaan terlibat dalam kasus suap terkait jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo pada 2019.

Mereka terjerat pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.