Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Gubernur dan Wakil Gubernur DIY
Istimewa

Persyaratan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY 2022-2027 Telah Diterima DPRD DIY



Berita Baru, Yogyakarta – Dokumen persyaratan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2022-2027 telah diserahkan kepada DPRD DIY melalui perwakilan resmi masing-masing keluarga di ruang lobi, Lt. 1 pengadilan rumah DPRD DIY (18/07/2022).

Proses penyerahan dokumen berlangsung pada Rapat Pansus ke-17 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY Masa Jabatan 2022-2027. Kegiatan berlangsung dengan dihadiri Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta, Paniradya Pati Keistimewaan DIY, Kepala Biro Hukum Sekretariat DIY, Kepala Biro Tata Usaha Sekretariat DIY, dan Kepala Biro Umum Setda DIY.

Dokumen pencalonan Sri Sultan Hamengku Buwono X diserahkan oleh putrinya, GKR Mangkubumi mewakili Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura Keraton Yogyakarta.

Sedangkan, berkas pencalonan Sri Paduka Paku Alam X diajukan oleh GPH Wijoyo Harimurti mewakili Penghageng Kawedanan Hageng Kasentanan dari Kerajaan Pakualaman.

Dokumen permohonan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY diterima langsung oleh Ketua DPRD DIY Nuryadi, bersama Huda Tri Yudiana dan Anton Prabu Semendawai selaku Wakil Ketua DPRD DIY.

Dalam kesempatan tersebut, Nuryadi mengungkapkan, apa yang dilakukan hanya berupa checklist kelengkapan arsip, bukan saat proses verifikasi.

“kali ini tahapan awal untuk penetapan awal Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta sudah kita mulai, kami minta izin dan minta doa supaya tugas kami berjalan dengan baik,” ungkap Nuryadi dari web resmi DPRD DIY (18/07/2022).

Berdasarkan hasil check-list yang dilakukan oleh Huda Tri Yudiana didampingi oleh Sekretariat DPRD DIY dan disaksikan langsung oleh peserta rapat, dinyatakan lengkap sesuai dengan yang diamanatkan Undang-Undang.

“Tahapan berikutnya adalah proses verifikasi. Tahapan ini selanjutnya akan dilakukan oleh tim Panitia Khusus. Setelahnya, hasil verifikasi akan dikirim ke Kementrian yang membidangi hal ini,” tambah Nuryadi.