Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Jelang KTT G20 dan Pemilu 2024, Menko Polhukam Mahfud MD Minta TNI Jaga Netralitas
Sumber foto: detik.com

Jelang KTT G20 dan Pemilu 2024, Menko Polhukam Mahfud MD Minta TNI Jaga Netralitas



Berita Baru, Yogyakarta – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengimbau TNI menjaga netralitas. Hal ini penting di tengah suhu politik Indonesia menjelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 dan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Suhu politik menjelang 2024 didahului keketuaan Indonesia di G20 dan penyelenggaraan KTT G20 yang kegiatannya mulai akhir tahun ini, yakni Desember 2021 hingga pelaksanaan KTT nanti di pengujung 2022 agar benar-benar diantisipasi kerawanan politik dan keamanan,” kata Mahfud di Jakarta, Kamis (04/11/2021).

Imbauan itu disampaikan saat apel Komandan Resor Militer (Danrem) dan Komando Distrik Militer (Dandim) se-Indonesia di Markas Besar Angkatan Darat (AD) Jakarta Pusat.

Mahfud MD hadir atas undangan dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa.

Mahfud MD turut mengapresiasi kinerja TNI dalam penanggulangan pandemi covid-19.

TNI dianggap sudah menjalankan amanat konstitusi sehingga kebijakan pemerintah dalam membendung penyebaran virus korona bisa efektif.

“Dan sekarang (Indonesia) masuk level 1 dan lima besar terbaik dari 215 negara,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Dia mengapresiasi peran TNI menyukseskan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI di Papua.

TNI juga dinilai responsif dalam penanganan kasus hak asasi manusia (HAM) serta pendekatan kesejahteraan tanpa kekerasan dan senjata di Papua.

“Kebijakan ini, dalam tataran teknisnya, antara lain afirmasi berupa dana otonomi khusus hingga afirmasi di bidang politik dan pendidikan,” kata Mahfud.

Terkait penanganan kelompok separatis secara politik, ungkap Mahfud, pemerintah menggunakan dialog. Secara klandestin atau kegiatan intelijen, operasi politik, operasi intelijen, dan operasi teritorial juga dilakukan.

“Terkait kelompok kriminal yang bersenjata maka dilakukan penegakan hukum dengan menggunakan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Di mana tindakan terorisme dikaitkan dengan nama kelompok dan nama pemimpin seperti Egianus Kagoya, Lekagak Telenggen, Militer Murib, Germanius Elobo, Sabinus Waker, dan tidak dikaitkan dengan nama Papua,” ujar Mahfud MD.