Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kemenag Dorong NU dan Muhammadiyah Imbau Masyarakat Tak Mudik Idul Adha 1442 H

Kemenag Dorong NU dan Muhammadiyah Imbau Masyarakat Tak Mudik Idul Adha 1442 H



Berita Baru, Jakarta – Kementerian Agama akan berkoordinasi dengan beberapa Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam seperti Nahdhatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia, dan beberapa ormas islam lainnya. Koordinasi ini bertujuan untuk menghimbau masyarakat agar tidak mudik pada saat lebaran Idul Adha 1442 Hijriyah.

Selaku Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan dalam konferensi pers virtual, bahwa Kementerian Agama akan berkoordinasi dengan beberapa ormas guna meminimalisir penyebaran penularan covid-19.

“Karena kita tahu mudik ini akan memicu penyebaran virus Covid-19. Oleh karena itu, sore ini kita akan melakukan koordinasi dan mudah-mudahan ini bisa diterima dengan baik oleh masyarakat,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/07/2021).

Yaqut menyebutkan, bahwa pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Menag nomor 17 tahun 2021 terkait pelaksanaan Idul Adha. Dalam SE tersebut terdapat peniadaan sementara kegiatan peribadatan di rumah-rumah ibadah.

“Artinya rumah-rumah ibadah untuk sementara waktu tidak dilakukan, ada jamaah misalnya, tidak diperbolehkan di masa PPKM darurat,” ujar Yaqut.

Selain itu pemerintah juga melarang kegiatan takbir pada malam menjelang Idul Adha. Baik itu takbir berupa arak-arakan, menggunakan kendaraan, maupun di masjid pada malam sebelum hari raya.

“Kami, Kemenag juga mengatur dan mempersilakan seluruh masyarakat Muslim untuk tetap laksanakan takbiran tapi di rumah saja. Karena itu tidak mengurangi sama sekali dari makna takbiran,” ucap Yaqut.

Kemudian, dalam SE Tersebut Pemerintah juga menghimbau kepada masyarakat agar melakukan pemotongan hewan qurban idul adha di rumah pemotongan hewan.

“Tidak boleh lagi ada kerumunan seperti tahun-tahun sebelum ada pandemi, membagi kupon kemudian masyarakat datang, tapi kita mengatur supaya hewan kurban diantarkan langsung kepada yang berhak,” tandas Yaqut.