Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

KIP Semester Gasal Cair, Berikut Informasinya!
KIP Semester Gasal Cair, Berikut Informasinya!

KIP Semester Gasal Cair, Berikut Informasinya!



Berita Baru, Yogyakarta– Kabar gembira mengenai penyaluran biaya hidup KIP Kuliah Merdeka semester gasal tahun akademik 2023/2024 langsung dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Bantuan biaya hidup mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka pada semester gasal tahun akademik 2023/2024 sudah cair, loh!” tulis pengumuman Puslapdik dalam postingan resmi Instagramnya dilansir pada hari Selasa (23/1/2024).

Rincian status pencairan bisa juga dilihat lewat akun masing-masing di laman SIM KIP Kuliah yakni https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Didalam laman tersebut, mahasiswa bakal mendapatkan informasi progres pencairan secara lengkap.

Agar mudah dipahami, berikut step by step atau tahapan penyaluran bantuan biaya hidup KIP Kuliah beserta jumlahnya.

Tahapan Penyaluran Bantuan Biaya Hidup KIP Kuliah
1. Perguruan tinggi mengirimkan SK/surat dari pimpinan PT terkait daftar calon penerima KIP Kuliah disertai data pendukung. Seperti pelaporan IPK hingga softcopy data penerima dan rekening.

2. Puslapdik Kemendikbud melakukan proses Surat Perintah Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) dalam jangka waktu 1-2 minggu.

3. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) maksimal 1 hari kerja dan mentransfer ke rekening penampungan Setker Puslapdik Kemendikbud.

4. Puslapdik Kemendikbud memerintahkan bank penyalur untuk melakukan proses transfer dalam waktu 1-2 hari kerja.

5. Bank penyalur melakukan transfer ke rekening penerima (mekanisme internal bank mandiri).

6. Mahasiswa memeriksa rekening masing-masing. Jika belum menerima mungkin terhalang waktu progres yang telah ditentukan maksimal 30 hari kalender atau dana dikembalikan ke kas negara dari rekening penampungan.

7. Bila sudah menerima mahasiswa harus melakukan konfirmasi penerima dana biaya hidup di akun KIP-K masing-masing.

Besaran Biaya Hidup Penerima KIP Kuliah
Mengutip Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2023, bantuan biaya hidup ditetapkan oleh Puslapdik berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi.

Sehingga ditetapkanlah 5 klaster besaran, yaitu Rp 800.000, Rp 950.000, Rp 1.100.000, Rp 1.250.000, dan Rp 1.400.000 per bulan. Untuk mengetahui besaran biaya bisa dilihat secara detail di akun masing-masing mahasiswa.