Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Libur Panjang, Pemda DIY Kembali Razia Wisatawan

Libur Panjang, Pemda DIY Kembali Razia Wisatawan



Berita Baru, Yogyakarta – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) kembali melakukan razia terhadap wisatawan yang berkunjung ke tempat wisata di Yogyakarta. Hal ini terkait libur panjang peringatan Paskah yang bertepatan dengan akhir pekan (2-4/04/2021)

Pemda DIY melalui Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 bersama aparat terkait melakukan pengecekan terhadap wisatawan. Orang-orang yang datang ke tempat wisata di Yogyakarta nantinya akan diminta untuk menunjukkan surat negatif rapid test anti-gen.

“Kita melakukan operasi kita tanyakan kepada wisatawan hasil rapid test antigennya secara acak,” ungkap Koordinator Gugus Tugas Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum DIY, Noviar Rahmad dikutip dari tribunjogja.id.

Lebih lanjut, wisatawan yang tidak bisa menunjukkan surat negatif Covid-19 akan diminta untuk melakukan pengecekan di fasilitas kesehatan terdekat. Jika menolak, maka petugas akan menganjurkan agar kembali ke daerah asal.

“Kalau tidak mau diminta kembali ke daerah asal,” terangnya dalam tribunjogja.id.

Razia ini akan menyasar tempat-tempat yang biasa menjadi tujuan para wisatawan. Tak hanya di pusat kota seperti malioboro namun juga kabupaten-kabupaten sekitar.

“(Rencananya) menyasar seluruh objek wisata dan tempat kerumunan,” lanjutnya.

Untuk malioboro dan sekitarnya tetap akan dilakukan razia seperti sebelumnya. Sedangkan tempat lainnya seperti pantai-pantai di Gunung Kidul dan Bantul serta Kaliurang.

Razia ini diharapkan dapat mencegah semakin bertambahnya resiko penularan Covid-19. Terlebih dari wisatawan yang berasal dari daerah-daerah yang masih memiliki tingkat kerawanan tinggi.