Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Jokowi

Mengenal M. Natsir Sahib, Kader PSI Pecinta Jokowi yang Melaporkan 3 Pakar Hukum dalam Film Dirty Vote



Berita Baru, Yogyakarta – Tiga pembicara serta produser di film Dirty Vote, Dandhy Laksono, Zainal Arifin, Feri Amsari dan Bivitri Susanti dilaporkan ke Mabes Polri oleh Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Santri Indonesia (DPP Foksi), pada Selasa (13/2).

Keempat orang yang terlibat dalam Film Dirty Vote tersebut dilaporkan dengan tuduhan menyudutkan dan merugikan salah satu Paslon Tertentu. Terlebih film tersebut rilis di tengah masa tenang menjelang hari pencoblosan. Keempatnya diduga melanggar Pasal 287 Ayat UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum

Adalah M. Natsir Sahib, Ketua Umum DPP Foksi, yang menjadi pelapor tiga pakar hukum. Natsir diketahui mendeklarasikan diri bergaung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bersama anggotanya di Foksi, pada bulan November 2023 lalu.

Menurutnya, bergabung dengan PSI merupakan panggilan sejarah untuk melakukan perubahan. Natsir menilai PSI merupakan partai yang memiliki konsistensi dalam pepolitikan Indonesia, sejalan dengan Foksi yang menyuarakan perbedaan dan menjaga kesatuan.

Selain alasan tersebut, tentu saja karea di dalam partai tersebut ada putra bungsu Jokowi yang mendadak menjadi Ketua Partai, Kaesang Pangarep.

Sementara itu, Forum Komunikasi Santri Indonesia sendiri berdiri sejak 2016 silam. Organisasi Santri ini bediri terinspirasi dari penganugerahan Hari Santri yang ditetapkan Jokowi pada 22 Oktober 2015 silam.

Lebih lanjut, Natsir menegaskan, FOKSI berkomitmen memenangkan PSI di Pemilu 2024, terutama di wilayah-wilayah yang menjadi basis santri.