Para Orang Tua Harus Waspada! Berikut Temuan 5 Obat Sirup Yang Diduga BPOM Mengandung Cemaran EG Di Atas Batas Aman.
Berita Baru, Yogyakarta– Â Hari ini, secara resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) mengungkap temuan lima obat sirup yang diduga mengandung cemaran Etilen Glikol di atas batas aman. Berdasarkan pengujian Farmakope dan standar baku nasional.
Sampling dilakukan BPOM terhadap 39 bets dari 26 sirup obat. “Hasil sampling dan pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirup obat sampai dengan 19 Oktober 2022, menunjukkan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman pada lima produk,” sebut BPOM. Adapun sampling dilakukan berdasarkan beberapa kriteria. Pertama, obat-obat tersebut diduga digunakan pasien gagal ginjal akut sebelum dan selama berada/masuk rumah sakit.
Berikut ini lima obat yang ditemukan BPOM melebihi ambang batas cemaran etilen glikol.
1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.
BPOM akan terus memperbarui informasi apabila ada perkembangan dan data terbaru akan produk yang mengandung cemaran Etilen Glikol. Namun demikian, BPOM mengingatkan bahwa hasil uji cemaran etilen glikol tersebut belum dapat mendukung kesimpulan pasti bahwa penggunaan sirup obat tersebut memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut, karena selain penggunaan obat, masih ada beberapa faktor risiko lain, seperti: infeksi virus, bakteri Leptospira, dan multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem pasca COVID 19.