Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

BBPOM

Jelang Nataru, BBPOM DIY Intensifikasi Pengawasan Produk Olahan Pangan



Berita Baru, Yogyakarta Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DIY bersama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulon Progo dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kulon Progo melakukan sidak bahan makanan menjelang Natal dan Tahun Baru 2024 di Sidoagung Toserba pada Kamis (14/12) lalu.

Dalam sidak tersebut juga dilakukan pengecekan sample makanan secara langsung oleh petugas di Display BBPOM dan  menunjukkan hasil pengujian yang aman, dan tidak mengandung zat berbahaya.

Ketua BBPOM DIY Bagus Heri Purnomo, S.Si., Apt. menyampaikan bahwa Intensifikasi Pengawasan Pangan menjelang Nataru ini guna melindungi masyarakat dan memastikan, keamanan obat dan makanan yang pada hari tertentu ini penjualan produk akan lebih besar dibanding hari biasa.

“Kami melakukan pengawalan terhadap keamanan pangan olahan khususnya menjelang hari raya nataru, untuk pengawasan yang kita lakukan terhadap pangan tanpa ijin edar, kemudian pangan kadaluarsa, pangan yang rusak, karena menjelang tahun baru banyak permintahan produk pangan olahan sehingga kita melakukan pengawalan untuk keamanan pangan yang beredar”, kata Bagus.

Masyarakat juga diharapkan untuk teliti dan aktif secara mandiri, sebelum membeli dan mengkonsumsi suatu produk, agar terjamin keamanannya.

“Kami mengharap masyarakat untuk memperhatikan dan cek klik sebelum membeli atau mengkonsumsi produk obat dan makanan, bukan hanya pangan olahan saja. Cek klik, cek kemasan pastikan kemasan masih dalam keadaan baik , tidak penyok, tidak rusak, tidak berkarat kemudian cek labelnya”, tambah Bagus.

Komunikasi Informasi Edukasi (KIE)  menjadi hal penting untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat agar dapat melindungi diri dari makanan yang tidak aman. Edukasi Keamanan Produk Pangan harus menjadi perhatian dalam Pengawasan, hal ini juga disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo, dr. Sri budi Utami.

“Banyak hal yang memang harus kita perhatikan seperti zat pewarna, zat pengawet kemudian kadaluarsanya apakah memenuhi syarat atau tidak, jadi yang pertama memang lebih ke perlindungan masyarakat agar masyarakat yang membeli barang disini terjamin, yang kedua kita memberikan KIE (Komunikasi Informasi Edukasi) kita memberikan edukasi kepada masyarakat, agar masyarakat itu tahu”, jelasnya.

Selain itu Kepala Toko Sido Agung, Supianto mengatakan pihaknya sudah memiliki prosedur pengecekan terhadap produk makanan olahan. Pengecekan dilakukan sejak barang diterima dari distributor. Pengecekan perlu dilakukan secara menyeluruh. Sebab terkadang didapati ada produk selipan yang tanggal kadaluarsa lama dicampur dengan produk dengan tanggal kadaluarsa baru.

“Batas maksimalnya 2 bulan sebelum kadaluarsa, kalau ada barang tersebut akan kami singkirkan dari display,” jelas Supianto.