Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pemerintah Akan Berikan Vaksin Dosis Ketiga Bagi 1,47 Juta Nakes

Pemerintah Akan Berikan Vaksin Dosis Ketiga Bagi 1,47 Juta Nakes



Berita Baru, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan, bahwa pemerintah akan memberikan suntikan vaksin Covid-19 ketiga bagi para tenaga kesehatan.

Selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga menyampaikan bahwa hal ini telah menjadi arahan dari Presiden.

“Sesuai arahan Bapak Presiden (Jokowi), bahwa vaksinasi ketiga, booster untuk tenaga kesehatan ini juga akan segera diatur oleh Pak Menteri Kesehatan, oleh Kementerian Kesehatan,” kata Airlangga saat konferensi pers virtual, Jumat (09/07/2021).

Airlangga menjelaskan, nakes menjadi garda terdepan penanganan Covid-19 di Indonesia. Kondisinya, lanjutnya, banyak nakes yang terpapar Covid-19. Pemerintah menilai perlu adanya solusi untuk melindungi nakes di Indonesia.

Rencananya, mulai pekan depan akan berlangsung penyuntikan vaksin Covid-19 dosis ketiga untuk nakes. “Diharapkan booster ini bisa dilakukan untuk 1,47 juta tenaga kesehatan,” tutur Airlangga.

Airlangga juga menyebutkan bahwa pemerintah telah menetapkan sebanyak 15 daerah kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali akan menerapkan PPKM Darurat. 

“Pengaturan pembatasan kegiatan tersebut ini mengikuti kegiatan PPKM Darurat yang ada di Jawa dan Bali,” sebut Airlangga.

Adapun 15 kabupaten/kota yang akan menerapkan PPKM darurat ini ialah, Kota Tanjung Pinang, Kota Singkawang, Kota Padang, Kota Padang Panjang, Kota Bukit Tinggi, Kota Balikpapan, Kota Bontang. Lalu ada Kota Bandar Lampung, Kota Pontianak, Kota Manokwari, Kota Sorong, Kota Mataram, Kota, Medan, dan Kota Batam.

Airlangga juga menegaskan, pemerintah menyiapkan 10 kg beras untuk 10 juta KPM dari PKH dan 10 juta KPM untuk program BST.

“Pemerintah menyiapkan 20 juta, dengan 10 kg. Ini sedang dalam proses di Bulog dan di Kemenkeu,” tegas Airlangga.

Tidak hanya itu, tambah Airlangga, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 1,2 juta untuk 3 juta usaha mikro yang memberlakukan PPKM Darurat. Seluruh bantuan dari pemerintah saat pemberlakuan PPKM Darurat ini sudah masuk dalam alokasi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).