Menhub Bolehkan Mudik, Begini Tanggapan Gubernur DIY
Berita Baru, Yogyakarta – Pemerintah pusat melalui Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya menyampaikan pendapatnya terkait mudik. Budi Karya menyampaikan pendapatnya pada saat Rapat Kerja (Raker) bersama DPR RI Komisi V secara daring pada 16 Maret 2021.
Dalam raker bersama ini, Budi Karya menyampaikan keputusan dari kementerian perhubungan. Ia berpendapat bahwa keinginan masyarkat untuk bersilaturahmi dalam momen lebaran tak dapat terbendung. Meskipun kemungkinan besar mudik 2021 ini masih dalam kondisi pandemi.
“Hal pertama yang bisa kami ungkapkan terkait mudik 2021. Pada prinsipnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang (mudik),” kata Budi seperti yang di kutip oleh Kompas.com.
Lebih lanjut, Budi menyampaikan permohonannya kepada pihak-pihak terkait untuk dapat berkerja sama menyukseskan momen mudik 2021 ini.
“Kementerian Perhubungan sebagai koordinator nasional angkutan Lebaran berharap penuh agar kegiatan mudik berjalan dengan baik. Oleh karenanya, saya mengajak kepada Bapak Ketua Komisi dan anggota untuk memantau persiapan dan juga memantau prosesnya itu sendiri,” lanjut Budi masih berdasar dalam laman kompas.com.
Kebijakan Kementerian Perhubungan ini menuai banyak pendapat berbagai pihak. Salah satu pihak yang angkat suara adalah Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X.
Menurutnya saat bertemu wartawan di Kepatihan, Sultan tak mempermasalahkan adanya kebijakan terkait mudik dari Kementerian Perhubungan. Namun ia memberi beberapa catatan.
Sultan tak mempersalahkan jika ada warga daerah lain yang masuk ke DIY, namun tetap melaksanakan 5M.
“Yang jelas mobilitasnya akan meningkat. Nah, sekarang dari peningkatan itu bagaimana kita bisa mengontrol. Mereka itu 5M harus dipenuhi. Selama mereka bisa memenuhi 5M, ya itu ketentuannya itu saja,” Ujar Sri Sultan.
Lebih lanjut, Gubernur DIY ini menyampaikan masukan untuk adanya pemotongan hari agar tak terlalu lama adanya ruang mobilitas masyarakat.
“Kalau saya ya cenderung tidak dilarang, tapi jumlah harinya misalnya. Kemaren bisa 5 hari sampai seminggu. Sekarang ya tidak usah seperti itu. Silaturahmi 2-3 hari sudah selesai, gitu. Mengurangi ruang orang untuk termobilisasi yang tidak bisa menerapkan dengan baik 5M,” Tutup Sri Sultan Hamengkubuwono X.