Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

pppk

Pengumuman Tes SKD CPNS 2023, ini Link dan Cara Cek Hasilnya!



Berita Baru, Yogyakarta – Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) CPNS 2023 sudah diumumkan hasilnya pada, Senin (20/11) dan dapat dilihat hasilnya di lama SSCASN BKN atau instansi pemerintahan terkait yang sudah didaftar.

Seperti diketahui, ada sebanyak 1.853.617 CPNS dan PPPK yang telah memenuhi syarat, sehingga berhak melaju ke tahapan SKD dan Seleksi Kompetensi. Meliputi 725.589 pelamar CPNS, 426.776 pelamar PPPK Guru, 328.219 pelamar PPPK Tenaga Kesehatan, dan 373.033 pelamar PPPK Tenaga Teknis.

Pelamar yang lanjut ke tahap selanjutnya akan kembali diuji lewat ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT). Pelaksanaan ujian CAT ini akan merujuk pada mekanisme dan prosedur CAT BKN, di antaranya ujian dibagi ke dalam 4 sesi per hari untuk pelamar CPNS dan 3 sesi per hari untuk pelamar PPPK.

Lantas bagaimana cara dan langkah-langkah mengecek pengumuman hasil seleksi tersebut? Simak informasi selengkapnya.

Jadwal pengumuman SKD CPNS 2023 telah diumumkan dan sudah dapat diakses sejak, Senin (20/11) pagi tadi hingga, Rabu (22/11) mendatang. Hal tersebut sesuai dengan surat edaran resmi dari Badan Kepegawaian Negara yang diterbitkan pada 9 Oktober 2023 lalu tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023, surat tersebut dibagikan mengenai jadwal pengumuman SKD CPNS 2023.

Berikut cara cek hasil pengumuman SKD CPNS 2023:

1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/

2. Klik “Masuk”, lalu masukkan NIK dan Password yang telah digunakan untuk mendaftar

3. Klik “Login”

4. Halaman akan memunculkan tampilan Resume Pendaftaran

5. Peserta yang dinyatakan lulus akan ditampilkan pemberitahuan yang menyatakan kelulusan peserta pada layar

6. Sementara peserta dinyatakan tidak lulus akan muncul pemberitahuan yang menyatakan peserta tidak lulus dan tidak dapat ke tahapan selanjutnya.

7. Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus tes CPNS 2023 tahap awal ini bisa mendapat kesempatan untuk mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi.