PPATK Ungkap Penerimaan Dana Ratusan Miliar Mengalir Ke bendahara 21 Parpol
Berita Baru, Yogyakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mengejutkan terkait penerimaan dana ratusan miliar oleh bendahara dari 21 partai politik selama periode 2022-2023.
“Ini bendahara bukan umum kali ya, ada bendahara di wilayah segala macam, dari 21 partai politik kita temukan,” ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavanda dalam keterangannya pada Rabu (10/1/2024).
Pada tahun 2022, tercatat sebanyak 8.270 transaksi dari partai politik yang diselidiki, yang kemudian meningkat menjadi 9.164 transaksi pada tahun 2023. Ivan Yustiavanda juga mengungkapkan bahwa 21 partai politik tersebut menerima dana dari luar negeri, dengan jumlah penerimaan yang meningkat dari Rp83 miliar pada tahun 2022 menjadi Rp195 miliar pada tahun 2023.
“Di tahun 2022, penerimaan dananya hanya Rp83 miliar, di 2023 meningkat menjadi Rp195 miliar,” ujar Ivan.
PPATK juga mendapatkan laporan dari International Fund Transfer Instruction (IFTI) terkait 100 orang yang masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu. Ivan menyebut bahwa dari 100 caleg tersebut, terdapat penerimaan total senilai Rp7,7 triliun dari luar negeri. “Jadi orang ini menerima uang dari luar negeri sebesar itu,” ungkap Ivan.
Selain itu, ada 100 caleg DCT yang juga terlibat dalam pengiriman dana keluar negeri dengan total nilai Rp5,8 triliun. PPATK juga mendokumentasikan transaksi pembelian barang yang secara tidak langsung terkait dengan upaya kampanye dan aktivitas lainnya, dengan nilai transaksi mencapai Rp592 miliar.