Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

PPKM Darurat Diperpanjang, FWY Lakukan Audiensi Dengan Gubernur
Forum Warga Yogyakarta

PPKM Darurat Diperpanjang, FWY Lakukan Audiensi Dengan Gubernur



Berita Baru, Yogyakarta – Forum Warga Yogyakakarta (FWY) lakukan audiensi bersama Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta pada Kamis (22/07/2021). Audiensi ini sebagai bentuk protes mereka atas adanya perpanjangan PKKM Darurat.

FWY menyampaikan bahwa dengan adanya perpanjangan PPKM Darurat, menandakan bahwa pemerintah terkesan mengabaikan tanggung jawabnya atas keselamatan dan kesejahteraan rakyat.

“Sejak kebijakan pertama pemerintah (yaitu PSBB) dalam menangani penyebaran COVID–19 hingga Perpanjangan PPKM Darurat pada 25 Juli 2021 besok, pemerintah terkesan cuci tangan dari tanggung jawabnya atas keselamatan dan kesejahteraan rakyat”,bunyi pengantar press realese FWY.

Mereka juga menyangkan kebijakan pemerintah yang belum efektif dalam menangani pandemi covid-19 ini.

“Sebagai salah satu wabah yang sudah menjadi Pandemi Global, COVID – 19 memberi ancaman pada berbagai sendi kehidupan. Keselamatan jiwa, kesehatan masyarakat, hingga perekonomian. Ancaman ini seharusnya diwaspadai dan disikapi oleh pemerintah dengan mengeluarkan kebijakan – kebijakan yang efektif tanpa mengorbakan satu aspek manapun”,ungkap FWY.

FWY menjelaskan bahwa pihak mereka akan sangat mendukung perpanjangan PPKM Darurat ini jikalau pemerintah bisa menjamin kebutuhan hidup rakyat.

“Pelaku usaha kecil dan pekerja informal akan sangat mendukung PPKM Darurat bilamana pemerintah juga menunaikan tanggung jawabnya kepada rakyat dalam hal ini penjaminan kebutuhan hidup rakyat”,pungkas FWY.

Diakhir pernyataan, FWY menyampaikan tuntutan sebagai respon dari adanya perpanjangan PPKM ini.

Berikut 5 tuntutan mereka:

  1. Pemerintah harus mengambil langkah sesuai UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan sebagai upaya menanggulagi Pandemi COVID – 19 di Indonesia.
  2. Pemerintah harus bertanggung jawab atas keselamatan rakyatnya, terlebih dalam aspek ekonomi dengan memberikan Jatah Hidup Tunai selama Pandemi COVID – 19 ini terus berlangsung.
  3. Pemerintah bersama masyarakat bekerjasama dalam menyalurkan Jatah Hidup Tunai agar lebih tepat sasaran dan tidak rawan dikorupsi.
  4. Pemerintah harus menindak tegas para pejabat yang melakukan korupsi di tengah pandemi ini, serta menyita harta kekayaan mereka untuk penanganan pandemi serta bantuan sosial.
  5. Pemerintah harus melibatkan masyarakat dalam mengambil setiap kebijakan yang berhubungan baik hajat hidup maupun matinya masyarakat.