Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

PTKM DIY Diperpanjang Hingga 23 Februari

PTKM DIY Diperpanjang Hingga 23 Februari



Berita Baru, Yogyakarta – Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi memperpanjang Pengetatan Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) hingga 23 Februari 2021.

Kebijakan tersebut berdasarkan keputusan bersama Pemprov DIY dan Bupati dan Wali Kota di Provinsi DIY pada rapat tindak lanjut penanganan Covid-19 DIY, Sabtu (06/02) siang di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

“Program Pengetatan Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) di DIY yang sedianya berakhir pada 8 Februari 2021 mendatang, diperpanjang ketiga kalinya selama dua minggu hingga 23 Februari 2021,” demikian dikutip dari Instagram Humas Jogja.

Sri Sultan Hamengkubuwono X mengatakan perpanjangan PTKM di wilayah DIY guna menjaga warga dan mengawasi mobilitas masyarakat pada level desa.

“Kami sepakat dengan Bupati dan Walikota. Nanti ada SK Gubernur, selanjutnya ada SK Bupati/Walikota untuk melakukan perpanjangan PTKM selama dua minggu mulai tanggal 9 Februari hingga 23 Februari 2021. Perpanjangan PTKM ketiga ini arahnya Jaga Warga atau menjaga warga untuk mengawasi mobilitas di level itu (desa),” tutur Sri Sultan.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) se Jawa dan Bali. PPKM sedianya selesai pada 8 Februari 2021.