Resmi! Pemkab Sleman Perpanjang PPKM Mikro, Kuliah Luring diperbolehkan
Berita Baru, Sleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Mikro). Perpanjangan PPKM Mikro di Kabupaten Sleman ini resmi melalui jumpa pers yang dilakukan Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo di Pendopo Parasamya pada 25 Maret 2021.
Kustini menyampaikan bahwa kebijakan memperpanjang PPKM Mikro di Sleman merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat dan daerah. Instruksi tersebut melalui instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 06 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM. Selain itu, juga berlandaskan instruksi Gubernur DIY Nomor 8/INSTR/2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro di DIY.
Dalam perpanjangan PPKM Mikro ini, terdapat beberapa perbedaan kebijakan dari PPKM Mikro sebelumnya. Perbedaan itu seperti diperbolehkannya kegiatan di fasilitas umum (fasum) dan pembelajaran secara tatap muka.
Lebih lanjut, izin berkegiatan di fasum ini tetap dengan batasan-batasan. Batasan seperti 50 persen dari seluruh fasilitas fasum yag dapat digunakan. Selain itu, dalam kegiatan seni pembatasan dilakukan sebesar 25 persen dari kapasitas tempat kegiatan.
Disisi lain, perubahan kebijakan dari pembelajaran online menjadi pembelajaran secara offline juga memiliki batasan-batasan tertentu. Pembelajaran offline ini rencananya akan difokuskan pada perguruan-perguruan tinggi terlebih dahulu.Pembukaan pembelajaran tatap muka ini pun juga akan berlangsung secara bertahap.
“Kegiatan belajar mengajar yang kini diperbolehkan secara tatap muka masih terbatas bagi tingkat perguruan tinggi yang dibuka secara bertahap dengan proyek percontohan dan tentunya dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Kustini Sri Purnomo seperti yang dilansir dalam akun humas Sleman.
Sebelumnya, Pemda DIY telah memastikan akan membuka pembelajaran secara tatap muka. Kepastian pembelajaran secara tatap muka ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda DIY) Baskara Aji. Terakhir Aji menyampaikan bahwa sampai saat ini pihak-pihak terkait masih menyiapkan aturan-aturan teknis terkait akan berlangsungnya pembelajaran secara tatap muka di Daerah Istimewa Yogyakarta.