Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pemkab Bantul

Sandang Predikat KLA, Pemkab Bantul Terus Upayakan Kasus Kekerasan Tehadap Perempuan dan Anak Menurun



Berita Baru, Yogyakarta Pemkab Bantul terus upayakan penurunan jumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan di tahun 2024. Upaya tersebut dilakukan untuk mendukung Kabupaten Bantul mendapatkan predikat Kabupaten/Kota Layak Anak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Ninik Istitarini menyampaikan, meskipun Kabupaten Bantul sudah menyandang predikat KLA, di tahun 2023 jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terbilang tinggi.

Menurutnya, berdasarkan data DP3AP2KB, pada tahun 2023 jumlah kekerasan terhadap Perempuan dan Anak mencapai 206 kasus. 108 di antaranya, menyasar Perempuan dan 98 lainnya menyasar Anak-anak. terhadap anak.

Lebih lanjut, menurut Ninik, Pemkab Bantul telah melakukan berbagai upaya untuk memberikan perlindungan terhadap Perempuan dan Anak dari kekerasan.

“Kami ingin menurunkan [jumlah] kekerasan terhadap anak, karena itu kami memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak [UPTD PPA],  Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak [Puspaga], dan sekretariat Forum Anak Bantul [FONABA], Komisi Perlindungan Anak Daerah [KPAD] yang tidak dimiliki semua kabupaten/kota,” ujarnya Minggu (14/1).

Saat ini, DP3AP2KB sudah membentuk Satgas PPA di masing-masing kelurahan. KPAD Bantul bersama dengan Puspaga akan mengkampanyekan anti kekerasan terhadap Perempuan dan Anak dan menjangkaunya dari tingkat Kelurahan.

NInik berharap langkah tersebut dapat mendorong semakin banyak kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang dapat tertangani di Bantul.

“Apabila di lingkungannya ada kasus kekerasan [diharapkan] segera dilaporkan, memang dampaknya angka [jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bantul] kami jadi tinggi, tetapi kalau ini [kekerasan terhadap anak dan perempuan] dibiarkan dan tidak ditangani, akan berdampak luas,” ujarnya.

Dia menyampaikan capaian Bantul sebagai KLA kategori utama tersebut telah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bantul tahun 2021-2026.

Ninik juga menuturkan pihaknya terus berupaya agar kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat menurun, sehingga Bantul dapat mempertahankan capaian tersebut, atau bahkan meningkatkan capaian tersebut.

“Bupati memang kalau [KLA] yang kategori paripurna itu di tahun 2025 sebenarnya, tapi seandainya bisa dicapai tahun 2024 akan lebih bagus, jadi sesuai RPJMD itu sebenarnya kita sudah sesuai,” katanya.