Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Sidang Putusan Banding HRS Ricuh, Simpatisan HRS Lempar Batu Ke Polisi
HRS Bersama Pendukungnya

Sidang Putusan Banding HRS Ricuh, Simpatisan HRS Lempar Batu Ke Polisi



Berita Baru, Yogyakarta – Sidang putusan banding kasus swab tes dengan terdakwa HRS yang dilakukan pada Senin (30/08/2021) mengalami kericuhan. Kericuhan terjadi tepat pukul 11.30 WIB setelah hakim membacakan vonis hasil banding.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo mengungkapkan bahwa simpatisan HRS yang datang ke tempat pengadilan melemparkan batu ke aparat. Sehingga ada kericuhan yang terjadi antara simpatisan HRS dan kepolisian.

“Tadi anarkis lempar batu,” ujar Setyo seperti dilansir dari jpnn.com.

Akan tetapi, kericuhan yang terjadi berhasil diredam oleh polisi setelah disiram menggunakan gas air mata.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo menyampaikan bahwa pihaknya telah menghimbau kepada para simpatisan HRS untuk membubarkan diri karena jakarta masih memberlakukan PPKM level 3

“Hari ini ada beberapa pendukung RS (Rizieq Shihab, red) ke sidang pengadilan di Cempaka Putih. Namun, sudah kami imbau mereka membubarkan diri karena masih masa PPKM sehingga tidak boleh ada kerumunan,” kata Sambodo.

Seperti yang diketahui, Pihak kepolisisan dan TNI mengerahkan sebanyak 1.149 personel untuk berjaga di tempat persidangan yakni di Gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.