Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Sosialisasi P2TL: PLN Jateng dan DIY Tingkatkan Kesadaran Penggunaan Listrik yang Aman dan Bertanggung Jawab
PLN Jateng DIY

Sosialisasi P2TL: PLN Jateng dan DIY Tingkatkan Kesadaran Penggunaan Listrik yang Aman dan Bertanggung Jawab



Berita Baru, Yogyakarta– Sosialisasi Pelaksanaan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) yang digelar oleh Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK) bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Tengah dan DI Yogyakarta berdasarkan dari Peraturan Direksi PT PLN (Persero) yang baru yakni Perdir PLN Nomor 028 tahun 2023 yang telah disesuaikan dengan Peraturan Menteri ESDM No. 27 Tahun 2017 serta perubahannya.

Hal tersebut dilakukan agar meningkatnya kesadaran betapa pentingnya menggunakan tenaga listrik yang menjadi tanggung jawab serta ternjaganya keselamatan dan kualitas pelayanan listrik kepada masyarakat.

Acara tersebut juga merupakan salah satu upaya transformasi PLN dimana saat ini PLN berfokus pada kepuasan layanan pelanggan.

Acara yang dihelat pada jum’at 15 Desember 2023 di Kantor PLN UID Jateng dan DIY, dihadiri oleh lebih dari 95 peserta dari berbagai institusi, termasuk delegasi dari Pemerintah, Forkopimda, TNI, Polri, Aparat Penegak Hukum, Praktisi Hukum, Ombudsman, Yayasan Lembaga Konsumen, Majelis Ulama Indonesia, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, awak media dan pelanggan.

Dalam acara tersebut, General Manager PT PLN UID Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Mochamad Soffin Hadi, menjelaskan betapa pentingnya sosialisasi P2TL tersebut dalam ranah menjaga keselamatan, kualitas pelayanan, dan keamanan listrik.

Lalu ia tak lupa menekankan bahwa pemakaian listrik yang tidak sesuai prosedur dapat membahayakan jaringan listrik serta mengganggu kenyamanan pengguna listrik lainnya.

“Seperti ilmu yang pernah kita pelajari waktu sekolah bahwa energi tidak dapat diciptakan maupun dimusnahkan, sama halnya seperti energi listrik yang tidak akan hilang namun berubah bentuk. PLN diberikan target angka efisiensi oleh Kementerian ESDM dalam bentuk kinerja susut, dan tentunya kami harus bisa mencapai Key Performance Indicator (KPI) efisiensi atau susut tersebut,” ungkapnya.

Soffin Hadi juga berharap partisipasi aktif dari para peserta sosialisasi dan pelanggan karena kepatuhan pada peraturan akan menjamin proses bisnis di lapangan menjadi jelas dan tidak abu-abu.

“PLN dalam layanannya kepada masyarakat pasti akan sangat sering bersinggungan dengan hal ini dengan masyarakat, jika bersinggungan maka aturan lah yang dipergunakan untuk menengahinya. Mudah-mudahan dalam acara ini kita mendapatkan pemahaman yg mendalam mengenai regulasi ini,” ucapnya.

Pihak PLN juga menegaskan bahwa transaksi terkait layanan PLN tidak melibatkan transaksi tunai di lapangan. Semua transaksi dilakukan secara online untuk memastikan keamanan dan kejelasan proses.

Koordinator Perlindungan Konsumen dan Usaha Ketenagalistrikan dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK), Ainul Wafa menekankan bahwa tujuan P2TL adalah menjaga keselamatan kelistrikan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan listrik yang efektif dan bertanggung jawab.

”Kami dari Kementerian ESDM menyambut baik penyelenggaraan sosialisasi ini, karena terdapat perubahan yang harus disampaikan ke masyarakat. Target yang ingin kita capai adalah masyarakat mengetahui informasi ini sehingga masyarakat menggunakan listrik secara legal sehingga dari sisi PLN juga mengurangi susut non teknis,” paparnya

Ia berharap dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pemahaman dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan penggunaan listrik yang benar akan meningkat, sehingga dapat menjaga keselamatan, keamanan, dan kualitas layanan listrik di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.