Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kotagede

Standar Layanan Publik Tebaik se-Jogja, Puskesmas Kotagede I Terima Penghargaan dari Ombudsman RI DIY



Berita Baru, Yogyakarta Puskesmas Kotagede I mendapatkan nilai tertinggi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Pemerintah Kota Yogyakarta tahun 2023. Penilaian ini berdasarkan observasi Ombudsman RI DIY dengan nilai 98,17.

Kepala Puskesmas Kotagede I Mursetyati Yuniastuti mengatakan pencapaian ini tidak lepas dari kerja keras seluruh pegawai dan karyawan yang ada di puskesmas.

Pihaknya mengungkapkan, Puskesmas Kotagede I memiliki standar pelayanan publik baik berupa dokumen yang dicetak, disosialisasikan dan diimplementasikan. Proses sosialisasi dilakukan kepada seluruh karyawan dan juga kepada masyarakat pengguna.

“Untuk sosialisasi kepada karyawan, kemarin ada ujiannya jadi semua benar-benar paham. Kemudian kami selalu berusaha untuk memenuhi standar pelayanan baik itu berupa alat kesehatan maupun sarana dan prasarana yang mendukung,” kata Mursetyati setelah penerimaan penghargaan dari Ombudsman RI DIY di Ruang Yudistira Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Jumat (23/2).

Mursetyati juga menjelaskan, Puskesmas Kotagede sangat terbuka dengan kritik dan saran. Masyarakat dapat melakukan pengaduan langsung kepada pegawai, kotak saran dan melalui Jogja Smart Service.

“Kami mempunyai standar dalam waktu maksimal 2 X 24 jam keluhan tersebut harus ditindaklanjuti dan kami tekankan kepada petugas kami bahwa siapapun yang berkunjung ke puskesmas, khususnya pasien harus diperlakukan dengan baik. Kalau kami merasa sudah menjalankan sesuai prosedur tetapi tetap ada yang komplain, kata-kata pertama adalah mohon maaf kemudian dengarkan, tidak usah dibantah dan diakhiri dengan baik ini menjadi masukan untuk kami dan agar memperbaiki diri,” lanjutnya.

Selain Puskesmas Kotagede I, ada lima perangkat daerah dan satu unit pelaksana teknis dinas yang menerima piagam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Pemerintah Kota Yogyakarta tahun 2023.

Diantaranya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga dengan nilai 97,14, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil meraih nilai 96,8, Dinas Kesehatan dengan nilai 95,97 kemudian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu meraih 95,22 serta Puskesmas Wirobrajan dan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi masing-masing meraih nilai  95,20 dan 94,23.

Piagam ini diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan DIY, Budhi Masthuri. Pihaknya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Yogyakarta yang telah meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Yogyakarta.

Harapannya, dengan piagam ini dapat memberikan motivasi untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Penilaian dari masyarakat menjadi sangat penting, bagaimana kepuasan masyarakat terhadap layanan apakah mudah dipahami, mudah diakses dan layanan tersebut benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo menyampaikan rasa terima kasih atas apresiasi Ombudsman RI DIY kepada Pemerintah Kota Yogyakarta serta apresiasi kepada lima perangkat daerah dan dua UPT Dinas yang memberikan pelayanan terbaiknya sehingga meraih nilai yang sangat memuaskan.

“Atas nama Pemerintah Kota Yogyakarta menyampaikan terima kasih atas piagam dan penilaian karena bagi kami ini adalah sebuah bonus. Kami melaksanakan atau memberikan pelayanan publik dengan sepenuh hati karena itu sesuai dengan regulasi dan tentunya bertujuan memberikan pelayanan terbaik, kami ini kan pelayan masyarakat,” ujarnya.

Meski hasil penilaian belum maksimal, Pemerintah Kota Yogyakarta akan terus berkomitmen untuk melakukan perbaikan-perbaikan dan meningkatkan kualitas pelayanan serta membuat inovasi-inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Catatan yang ada akan menjadi bahan evaluasi kami dan pelayanan kami tetap sesuai pada tracknya. Mempertahankan tentu bukan hal mudah, tapi saya yakin dan optimis seluruh perangkat daerah di Kota Yogyakarta mampu melakukannya dan terus meningkatkan layanan,” lanjutnya. (disadur dari website resmi Pemkot jogja)