Menjelang Libur Idul Adha Tahun 2021, Pemerintah Perketat Aturan Perjalanan Luar Daerah

Berita Baru, Yogyakarta – Menjelang perayaan Idul Adha 1442 H, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperketat persyaratan