Tata Cara Mengecek Penerima BPUM di Eform.bri.co.id
Berita Baru, Yogyakarta – Eform.bri.co.id merupakan situs dari pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk para penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Biasanya, masyarakat Indonesia menggunakan situs tersebut untuk melihat apakah ia terdaftar sebagai penerima BPUM.
Dalam situs Eform.bri, masyarakat Indonesia diminta untuk memasukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain itu, mereka perlu memasukkan kode verifikasi yang telah tertera di bawah kolom nomor KTP.
Adapun tata cara cek BPUM melalui situs Eform.bri.co.id ialah sebagai berikut.
- Bukalah situs https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Masukkan kode verifikasi yang telah tertera di bawah kolom nomor KTP
- Tekan tombol “Proses Inquiry”.
Setelah itu, akan diketahui bahwa anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM. Biasanya ketika dinyatakan sebagai penerima BPUM, maka akan diucapkan “selamat”. Namun jika tidak, maka akan muncul tulisan “Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM”.
Di sisi lain, masyarakat Indonesia yang terdaftar sebagai penerima BPUM dapat mencairkan dana tersebut dengan mendatangi kantor cabang BRI serta membawa berkas seperti Buku tabungan, Kartu ATM, Identitas diri, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/atau kuasa penerimaan dana Banpres.
Sebagaimana diketahui, penerima BPUM akan mendapatkan uang sebesar Rp 1,2 juta. Guna mendapatkan bantuan tersebut, pelaku usaha bisa mendaftar ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di Kabupaten dan Kota masing-masing.
Untuk tahun 2021 ini, pemerintah telah menganggarkan sebesar Rp 15,36 triliun untuk BPUM atau BLT UMKM dengan target penerima sebanyak 12,8 juta.