Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Terkait Laporan BPK soal Penggunaan Danais, DPRD DIY Angkat Bicara

Terkait Laporan BPK soal Penggunaan Danais, DPRD DIY Angkat Bicara



Berita Baru, Yogyakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta (DPRD DIY) memberikan keterangan terkait sorotan BPK terhadap Pemda DIY. Sorotan tersebut berkaitan dengan penganggaran dana keistimewaan RP. 170 Miliar guna pembelian Hotel Mutiara.

Salah satu anggota DPRD DIY dari Fraksi Partai Golkar, Rany Widayati buka suara. Menurutnya pemerintah daerah seharusnya memberikan transparansi terkait anggaran daerah maupun penggunaan dana keistimewaan. Selain itu, ia juga meminta pemerintah untuk melakukan pembahasan terlebih dahulu dengan DPRD jika ingin mengambil langkah.

“Pemerintah harus jujur pada rakyat, dan tidak memihak golongan atau untuk kepentingan tertentu. Kami sebagai wakil rakyat seharusnya diajak untuk rembugan,” ujar Rany seperti dikutip dalam Krjogja.com.

Lebih lanjut menurutnya selama ini tak ada pembicaraan dari pemerintah daerah terkait berbagai program yang menggunakan danais. Hal ini menrutnya menjadi sebuah ironi jika program tersebut tak dapat menjawab kebutuhan masyarakat.

“Selama ini dalam berbagai program yang melibatkan danais kami sama sekali tak diajak bicara, walaupun kami tahu dalam skemanya tidak ada keharusan dalam hal tersebut. Namun di sisi lain, kami sebagai wakil rakyat sering ditanya masyarakat. Ironis jika kami tidak bisa menjawab terlebih jika program tersebut menimbulkan masalah,”lanjutnya.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberi sorotan terkait penggunaan danais untuk pembelian hotel mutiara. BPK menyorioti hal tersebut melalui laporan keuangan yang dikirimnya kepada pemda DIY.

DIY sendiri pada tahun 2020 mendapat kucuran Danais sebesar Rp. 1,32 Triliun rupiah. Hal ini merupakan amanat dari Undang-Undang Keistimewaan untuk pengembangan pariwisata dan kebudayaan.