Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Video di Twitter Terkait Ricuh Antar PSHT Dengan Ojol, Berikut Faktanya
Video di Twitter Terkait Ricuh Antar PSHT Dengan Ojol, Berikut Faktanya

Video di Twitter Terkait Ricuh Antar PSHT Dengan Ojol, Berikut Faktanya



Berita Baru, Yogyakarta – PSHT atau Persaudaraan Setia Hati Terate sedang menjadi buah bibir di trending Twitter, usai video beredar terkait kericuhan antara PSHT dengan Ojol.

Hal tersebut terjadi usai sebuah video yang diduga oknum dari pencak silat tersebut tertangkap kamera mengeroyok driver ojol.

Salah satu akun Twitter yang membagikan aksi oknum kelompok PSHT  mengeroyok driver ojol ialah @tukangrosok.

Tercatat video gerombolan PSHT menghajar driver ojol sudah ditonton sebanyak 344 ribu kali.

“Ini vidio lama atau baru sih? Kalau baru sih bakalan rame sepertinya anak perguruan silat vs ojol,” sebut akun Twitter tersebut menanyakan waktu terjadinya pengeroyokan oleh oknum.

Namun, dari keterangan yang kami dapatkan kabarnya oknum pencak silat PSHT itu melakukan aksinya di daerah Jombang, yang membuat driver ojol terkapar pasrah menerima pukulan mereka.

Selain itu, dikutip dari Instagram @info_seputar_jombang, menyebut bahwa kumpulan pencak silat PSHT yang menganiaya seorang driver ojol di Jombang berhasil diamankan pihak kepolisian terkait.

Kabarnya mereka berhasil diamankan setelah menggelar konvoi dan membuat onar di jalan, salah satunya menghantam driver ojol yang awalnya hanya menegur mereka agar tidak bertindak demikian.

“Puluhan Anggota Silat di TANGKAP,” tulis Instagram @info_seputar_jombang.

“Anggota perguruan silat dibekuk petugas dari sejumlah lokasi di Jombang. Mereka, ditangkap lantaran menggelar konvoi hingga membuat onar,” sambungnya.

Selain itu, oknum pencak silat PSHT dikabarkan juga melakukan aksi tabrak lari dan pembacokan kepada sejumlah orang di jalan pada waktu itu.

“Mulai melakukan tabrak lari, pembacokan bahkan ada yang tertangkap tengah membawa senjata tajam,” sebut @info_seputar_jombang.

Dari video yang dibagikan Instagram tersebut juga diketahui bahwa telah diamankan dua buah celurit saat PSHT melakukan konvoi di daerah Jombang.

Kini pelaku pengeroyokan yang disinyalir berjumlah tiga orang dari oknum PSHT telah diamankan di Rutan Polres Jombang.

Disebutkan pula bahwa dari insiden tersebut ketiganya terjerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.

Ketiga pelaku yang disinyalir berasal dari PSHT terancam mendekam di penjara selama maksimal 10 tahun penjara.***