Banyak Baliho Tumbang, Pemkab Sleman Perketat Perizinan
Berita Baru, Sleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman dengan sigap merespon banyaknya baliho yang tumbang di wilayahnya. Pemkab berjanji akan lebih mengetatkan perizinan dan penindakan kepada pemiliknua.
Pemkab Sleman mendata bahwa hanya tedapat 556 baliho yang memiliki izin. Sementara itu, lebih dari 500 yang lain diminta untuk melengkapi perizinan dalam 5 tahun terakhir.
Berdasar keterangan DPUP-KP Sleman, Taupiq Wahyudi, pihaknya telah melakukan penindakan terkait baliho yang bermasalah. penindakan tersebut berupa pemanggilan kepada pihak-pihak yang mendirikan pemilik.
“Misalnya sepanjang jalan Samirono, itu sudah kami panggil pemiliknya. Tahun ini kami juga rencanakan pemangilan bagi pemilik baliho di sepanjang jalan Gejayan,” ucapnya dalam wawancara dengan harianjogja.com (6/04/2021).
Lebih lanjut dengan adanya potensi tumbang karena kondisi cuaca yang akhir-akhir ini menimpa DIY, ia menyampaikan telah melakukan pemanggilan dan pembinaan kepada pemiliknya.
“Balihonya sudah kami amankan, kami panggil pemiliknya untuk diberi pembinaan. Harusnya papan dibuat bolong-bolong agar saat diterpa angin tidak seperti perahu layar, bisa roboh,” lanjutnya.
Meski demikian, dengan banyaknya kejadian baliho tumbang, nantinya pihak pemkab Sleman akan lebih mengetatkan izin dan penindakkan terhadap yang ilegal.
“Nah tahun ini, kami akan berkoordinasi dengan Dinas lain untuk memasang stiker/spanduk pada baliho ilegal atau yang menyalahi aturan. Kami beri spanduk itu agar pengusaha reklame juga aware atas keselamatan masyarakat,” tutupnya dalam laman harianjogja.com.
Sebelumnya, baliho di Sleman menjadi perhatian. Hal ini karena banyak yang berderetan di pinggir jalan dan mengganggu penglihatan pengendara. Disisi lain, hal ini juga menjadi kekhawatiran masyarakat karena dapat tumbang jika terjadi hujan deras dan angin kencang.