Hari Buruh di Yogyakarta, Arus Tuntut Pembayaran THR Buruh 100%
Berita Baru, Yogyakarta – Perayaan Hari Buruh Internasional di Yogyakarta diwarnai dengan orasi demonstran dari berbagai aliansi buruh. Beberapa aliansi buruh melangsungkan aksi demonstrasi di perempatan Titik nol KM, Yogyakarta pada Sabtu (01/5).
Aliasi Rakyat Untuk Bersatu (Arus), salah satu aliansi buruh yang menggelar aksi damai di Titik Nol KM dengan ratusan anggota. Aksi diawali dengan long march ratusan demonstran dari arah selatan Alun-alun Utara sekeitar pukul 12.30.
Setelah tiba di lokasi demo, massa membentuk lingkaran hingga menyebabkan arus lalulintas dari empat arah terganggu namun tidak menyebabkan kemacetan. Setelah membentuk lingkaran, demonstran mulai berorasi terkait tuntutan-tuntutan kesejahteraan para buruh,
Humas Arus, Restu Bagaskara mengatakan ada beberapa hal yang akan disampaikan dalam momen tersebut. salah satunya terkait kesejateraan buruh di Yogyakarta sebab rendahnya upah minimum di daerah tersebut.
Selain tuntutan rendahnya upah, Arus juga menuntut pembayaran THR 100% untuk kesejahteraan buruh. Selain tuntutan di atas, arus juga tetap konsisten dengan tuntutan tahun sebelumnya, yakni menuntut pemerintah untuk mencabut Omnibuslaw.
“Ada empat tututan Arus yang urgen, pertama beri THR 100%, berikan upah layak dan cabut perda DIY no 1/2021 tentang Larangan Aksi di beberapa lokasi. Kami juga menuntut dicabutnya UU Omnibus Law Cipta kerja karena UU ini memberangus hak-hak pekerjaan,” tegas Restu di sela-sela aksi,
Lebih lanjut, Restu meminta pemda DIY untuk lebih memperhatikan buruh di Yogyakarta yang menganggur karena PHK dalam kondisi pandemi.