SEMA UIN Sunan Kalijaga Selenggarakan Seminar Administrasi Publik dalam Merespon Konflik Agraria di Indonesia
Berita Baru, Yogyakarta – Senat Mahasiswa (SEMA) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menyelenggarakan Seminar Administrasi Publik dengan tajuk “Quo Vadis Reforma Agraria; Membaca Nasib Petani di Tengah Perampasan Tanah dan Konflik Agraria” pada Kamis (30/09/2021).
Ketua SEMA UIN Sunan Kalijaga Abdul Azisurrahman dalam sambutannya mengatakan bahwa pada saat ini konflik agraria dan perampasan tanah masih sangat marak terjadi di Indonesia. Sementara peran mahasiswa sebagai agen perubahan masih minim dalam merespon hal itu.
“Disamping problem yang banyak ini, kami melihat mahasiswa semakin berjarak dengan masyarakat. Oleh karena itu, kami ingin menghadirkan diskusi mengenai problem sosial yang sangat dekat dengan mahasiswa,” tutur Azis.
Azis berharap dengan adanya acara tersebut mahasiswa dapat berperan aktif dalam proses-proses advokasi bagi masalah-masalah kerakyatan khususnya perampasan lahan yang sangat marak terjadi pada saat ini.
“Mengutip perkataan Gus Dur, bahwa kesuksesan seorang pemimpin dilihat dari kesejahteraan rakyat,” pungkas Azis.
Kurangnya Perhatian Pemerintah
Pemuda Desa Wadas Purworejo Azim Muhammad saat menjadi pembicara di acara itu mengatakan bahwa pada saat ini perhatian pemerintah terhadap petani sudah sangat minim. Hal itu terbukti dengan adanya perampasan lahan produktif petani yang dialihkan untuk pembangunan proyek strategis nasional.
“Nasib petani hari ini makin miris. Karena hari ini jelas bahwa pemerintah tidak pernah memperhatikan nasib petani dari segi manapun. Dalam pidato Presiden Jokowi mengatakan pemuda harus bertani, namun kian hari lahan pertanian terus digerus,” tutur Azim.
Azim menceritakan, adanya konflik agraria tambang batu andesit di Desa Wadas juga tidak lepas dari adanya konflik perampasan lahan untuk pembangunan Bandara di Kulon Progo Yogyakarta.
“Di Desa Wadas akan ditambang batu andesit untuk pembangunan bendungan yang akan digunakan untuk mengaliri daerah Bandara di Yogyakarta. Jadi perampasan ruang hidup di Wadas terjadi karena adanya perampasan yang terjadi sebelumnya di Kulon Progo,” tegas Azim.
Lebih lanjut, Azim mengatakan kekejaman aparat terhadap warga yang menolak tambang andesit di Wadas juga membuat trauma masyarakat khususnya anak kecil dan perempuan.
“Pada April lalu, saat warga wadas melakukan aksi penolakan, para aparat datang dengan senjata lengkap serta melemparkan gas air mata kepada masyarakat, padahal disana banyak perempuan dan anak-anak. Akibatnya pada saat ini banyak anak-anak di Wadas merasa trauma jika bertemu dengan aparat kepolisian,” jelas Azim.
Sementara itu, Aktivis Front Nahdiyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA) Yogyakarta Muchammad Muslich mengatakan bahwa kasus kaum intelektual seharusnya tidak lepas dari peran dan fungsinya sebagai pejuang bagi kepentingan-kepentingan rakyat.
“Jangan sampai kaum intelektual saat ini tercerabut dari akar masyarakat. Kita harus terus menautkan diri terhadap persoalan-persoalan masyarakat yang terjadi saat ini,” kata Muslich.
Muslich mengatakan dorongan pemerintah untuk meningkatkan produktifitas petani sebenarnya tidak berkesinambungan dengan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkannya.
“Pernyataan Presiden Jokowi untuk mendorong anak muda menjadi petani sebenarnya tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan dimana masih banyak terjadi perampasan lahan. Jangan dorong anak muda jadi petani, jika persoalan agraria ini masih belum terselesaikan,” tegas Muslich.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Era Purnamasari mengatakan bahwa sebenarnya tanah bagi masyarakat Indonesia bukan hanya sebatas harta. Namun, juga sebagai identitas bagi masyarakat.
Terkait konflik agraria di masa pandemi, Era mengatakan menurut data yang diteliti YLBHI pengambilan lahan semakin marak terjadi di berbagai provinsi di Indonesia.
“Pandemi ini menjadi momentum untuk mengambil alih lahan, karena masyarakat aksesnya terbatas dengan adanya kebijakan pembatasan sosial. Sehingga beberapa kebijakan yang menguntungkan pengusaha itu semakin dipercepat pengesahannya,” tutur Era.