Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kantor LBH Yogyakarta Diteror Bom Molotov

Kantor LBH Yogyakarta Diteror Bom Molotov



Berita Baru, Yogyakarta – Telah terjadi aksi teror dengan melempar bom molotov di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta pada Sabtu (18/09/2021). Hal ini baru diketahui oleh pihak LBH Yogyakarta pada pagi hari.

Yogi Zul Fadhli, selaku Direktur LBH Yogyakarta menyampaikan, bahwa di beberapa bagian bangunan kantornya tersebut terdapat bekas kehitaman seperti gosong terbakar.

Tidak hanya itu, Yogi juga menyampaikan bahwa pihaknya menemukan pecahan kaca yang menurutnya itu merupakan pecahan botol molotov. Sebagaimana diketahui, Kantor LBH Yogyakata berada di Kota Gede, Yogyakarta.

“Ketahuannya jam 05.00 pagi, dan itu sudah ada bekas bom molotov. Ada bekas-bekas menghitam layaknya gosong pada beberapa bagian depan bangunan kantor, seperti di tembok, kaca jendela, serta ventilasi,” kata Yogi, dikutp dari detik.com, Sabtu (18/09/2021).

“Terus di sekitarnya ada pecahan-pecahan kaca. Kayaknya ini dari botol bom molotovnya,” imbuhnya.

Kantor LBH Yogyakarta Diteror Bom Molotov
Kaca pecah di Kantor LBH Yogykarta akibat teror bom molotov pada Sabtu (21/09/2021).

Yogi mengira bahwa aksi teror yang terjadi di Kantor LBH Yogyakarta ini belangsung sejak jam 01.00 WIB hingga jam 05:00 WIB. Ia menerangkan bahwa orang terakhir yang meninggalkan tempat tersebut ialah dirinya sendiri, yakni pada hari Jum’at(17/09/2021) jam 21.00 WIB.

“Itu tinggal aku sendiri, nggak ada hal-hal mencurigakan semalam. Dan aku coba cari informasi jam 01.00 itu masih ada orang di sekitar kantor dan nggak ada hal-hal mencurigakan. Berati kan dugaannya di atas jam 01.00 dan sebelum jam 05.00,” ucapnya.

Sebelum kejadian ini, Yogi menambahkan, bahwa pihaknya tidak menerima ancaman apa pun. Akan tetapi, belakangan ini LBH Yogyakarta sedang menangani beberapa kasus di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah (Jateng).

“Kalau yang sedang kita tangani itu perkara struktural. Satu ada kasus penggusuran warga Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, kedua ada kasus gugatan dosen Universitas Proklamasi 45, advokasi tentang Peraturan Gubernur (Pergub) DIY tentang larangan demonstrasi di kawasan Malioboro, pembangunan PLTU di Cilacap dan pembangunan pabrik semen di Gombong,” terangnya.

Selanjutnya, melihat kondisi yang terjadi, LBH Yogyakarta akan segera melaporkannya kepada pihak yang berwenang.

“Kami ada rencana lapor ke polisi. Baru akan, karena kami baru tahu kejadiannya pagi ini. Tadi kami dari pagi masih koordinasi internal untuk mengambil sikap. Tapi kami tadi sepakat untuk melaporkan kejadian ini ke polisi,” tangkasnya.