Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

IKG

53 Tahun Eksistensi IKG, Perwujudan Solid dalam Menaungi Warga Gunungkidul



Berita Baru, YogyakartaRibuan warga Gunungkidul di Jabodetabek menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) Paguyuban Ikatan Keluarga Gunung Kidul (IKG) yang ke-53 tahun, pada Sabtu (16/12) lalu. Dalam acara yang berlangsung di Taman Hutan Kota Patriot, Bekasi itu dihadiri juga oleh Sekda DIY, Ketua DPRD DIY, Ketua Komisi A DPRD DIY, Wakil Ketua DPRD Kab. Gunungkidul.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur DIY yang diwakili Sekda DIY Beny Suharsono menyampaikan bahwa eksistensi IKG selama 53 tahun merupakan wujud solidnya IKG dalam menaungi warga Gunungkidul di Jabodetabek.

Tentunya, menurut Beny, eksistensi ini selain didukung oleh anggota paguyuban yang loyal, juga semakin diperkuat keberadaan teknologi yang ada saat ini. Teknologi mempermudah komunikasi, mendekatkan yang jauh dan mempererat yang dekat.

Lebih jauh ia berharap, dalam mendukung pembangunan daerah, sudah seharusnya seluruh warga Gunungkidul “golong giling” untuk turut mewujudkan Gunungkidul yang lebih berbudaya.

“Dalam kesempatan perayaan HUT IKG, saya mengapresiasi komitmen IKG yang selalu “nguri-uri kabudayan” dengan digelarnya pertunjukan wayang kulit pada malam ini,” ungkap Beny.

“Maka kami berharap inilah salah satu keinginan untuk “nguri-uri” kabudayan DIY bagi masyarakat Jabodetabek dan juga mengenalkan khasanah kekayaan budaya Indonesia pada generasi kedepan kita dengan pertunjukan yang tidak hanya sebagai tontonan saja melainkan tuntunan filosofi yang tercermin dari watak dan karakter dari tokoh-tokoh dalam pewayangan,’ lanjutnya.

Ketua DPRD Provinsi DIY Nuryadi didampingi Ketua Komisi A DPRD Prov. DIY Eko Suwanto dalam kesempatan yang sama menyampaikan kabar gembira bagi warga IKG juga warga DIY terkait beberapa kebijakan yang akan dan telah diputuskan.

Nuryadi meminta untuk disampaikan pada temen-temen lurah di Gunungkidul, pada bulan ini tidak sampai tanggal 25, Ia akan menetapkan Perda tentang salah satunya bantuan untuk kelurahan.

Kalau selama ini yang dapat hanya kelurahan yang punya predikat, mulai tahun 2024 semua lurah diberikan dengan kemampuan serapan maupun anggaran

“Yang terpenting adalah, jaga keistimewaan DIY. Siapapun yang gak tahu soal keistimewaan DIY, jangan bicara, hasilnya ngaco,” tegasnya

Melanjutkan pesan Nuryadi, Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto menyampaikan bahwa alokasi anggaran Dana Keistimewaan untuk mendukung kebudayaan dan ekonomi bagi diaspora DIY tahun anggaran 2024 yang dialokasikan ke Banhubda DIY akan mengalami kenaikan hingga angka sejumlah 4.5 miliar.

Lebih jauh Ia menjelaskan bahwa saat ini diberikan tugas sebagai Ketua Pansus Rancangan Perda Tentang Pemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan.

“Sebutan Kalurahan itu sebutan lain dari nama sebutan Desa di DIY. Dan rapat dengan Sekda dan Pansus sepakat 3 hal; pertama, pemerintah daerah bersama DPRD akan mengalokasikan anggaran yang bersumber dari APBD DIY khususnya dari Dana Keistimewaan, untuk seluruh Desa dan kelurahan se-DIY setiap tahun. Kedua, kedepan DIY akan memiliki Dinas Kemajuan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan. Kemudian yang ketiga kita sama-sama sepakat untuk di Kalurahan alias Desa, untuk urusan keistimewaan ada 4 yang diberikan kewenangan Kalurahan atau desa; pertama kebudayaan, kedua pertanahan, tiga tata ruang, empat kelembagaan. Khusus Kelurahan dikurangi satu, minus Kelembagaan. Jadi untuk 46 Kelurahan ada alokasi Danais untuk urusan pertanahan, tata ruang, dan Kebudayaan,” Jelasnya pangjang lebar.