Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Akhirnya Pemda DIY Izinkan Kuliah Tatap Muka
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji di Kompleks Kepatihan DIY.

Akhirnya Pemda DIY Izinkan Kuliah Tatap Muka



Beritabaru, DIY – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta telah mengizinkan penyelenggaraan kuliah tatap muka pada tingkat Perguruan Tinggi selama pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro yang berlangsung mulai 22 Maret Hingga 5 April lalu.

“Kami (Pemda) sudah memberikan izin terkait dengan kegiatan kuliah tatap muka,” ujar Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara aji kepada wartwan pada Senin (22/3/21) sebagaimana dilansir oleh Harian Jogja.

Aji melanjutkan, bahwa keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perihal kuliah tatap muka yang dilaksanakan dalam PPKM Mikro. Dalam penerapannya, Pemda DIY akan membuat Peraturan Daerah (Perda) dan atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang teknis pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Penyusunan Perda atau Perkada itu nantinya dilakukan oleh dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) DIY. Makanya nanti kita minta Disdikpora untuk menyusun Perkadanya,” kata Aji.

Secara teknis, pelaksanaan kuliah tatap muka tetap memperhatikan protokol kesehatan. Sarana dan prasarana yang menunjang tertibnya protokol kesehatan juga harus disediakan, misalnya tempat cuci tangan dan handsanitaizer harus ada di setiap lokasi kegiatan belajar mengajar.

Selain itu, durasi perkuliahan pun juga harus dibatasi sekitar dua jam. Pembatasan juga berlaku untuk jumlah peserta didik. Bagi mahasiswa domisili jogja, dapat mengikuti kuliah secara luring dengan tetap memperhatikan kapasitas ruangan. Sedangkan untuk mahasiswa luar daerah tetap bisa mengikuti pelajaran melalui sistem daring.

“Saya kira nanti Perguruan Tinggi akan melaksanakan model blendid, mereka yang dari Jogja diawali dengan pertemuan tatap muka, sementara proses pembelajaran diteruskan melalui stereaming Youtube, Zoom, Gmeet, dan lainnya, supaya prosesnya bisa diikuti oleh seluruh mahasiswa tanpa perlu hadir langsung,” jelas Aji.

Menurut Aji, selain tingkat Perguruan Tinggi, Pemda DIY juga membuka peluang bagi tingkat SMA sederajat menggelar uji coba pembelajaran luring. Nantinya bakal ada aturan tersendiri terkait itu.