Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

PT. Greenfields
sourch: twitter Walhi Jatim

Cemarkan Limbah Kotoran Ternak, PT. Greenfields Ancam Lingkungan dan Konflik Agraria Warga Blitar



Berita Baru, Yogyakarta – Perusahaan susu dalam kemasan, PT. Greenfields dinyalir melakukan pencemaran lingkungan berupa limbah peternakan PT. Greenfields, tepatnya di Farm 2 yang terletak di Desa Ngadirenggo, Kec. Wlingi, Kab. Blitar, Jawatimur.

Pencemaran limbah tersebut nampaknya bukan hanya dirasakan oleh warga yang berada di area farm seperti warga Desa Ngadienggo, melainkan dirasakan juga oleh warga pemukiman yang berada jauh dari farm, seperti Desa Suru, Kec. Doko.

Diketahui, pencemaran lingkungan yang dilakukan PT. Geenfields terjadi sejak tahun 2018 silam. Tidak tinggal diam, warga terdampak pencemaran yang tergabung dalam Jaringan Warga Blitar sudah melakukan upaya protes.

Jaringan Warga Blitar telah melakukan berbagai upaya, salah satunya melaporkan hal tersebut ke Pemkab Blitar dan Pemprov Jatim. Dirasa tidak berdampak signifikan atas laporan tersebut, Jaringan Warga Blitar pada akhirnya melakukan gugatan class action yang didampingi Walhi Jatim di Pengadilan Negeri Blitar dan dinyatakan menang. Meski demikian, hukuman yang diberikan PN Blitar pada PT. Greenfields sangat ringan dan tidak berdampak apapun.

Belum selesai masalah pencemaran lingkungan, PT. Geenfields berencana memperluas area farm dengan membangun farm 3. Hal tersebut secara otomatis menyulut konflik agrarian yang hingga saat ini belum menemukan titik terang antara warga dan perusahaan.

Menurut laporan Walhi, pada tahun 2022 Walhi melakukan riset dan kampanye untuk mendukung jaringan warga Blitar yang terkena dampak pencemaran limbah peternakan PT. Greenfields.

Pada laporan riset ini secara garis besar menunjukkan temuan bahwa pencemaran yang dilakukan oleh PT Greenfields memiliki dampak yang luas, selain kerusakan ekosistem, juga mengakibatkan dampak sosial seperti konflik agraria.

“Tentu ini perlu menjadi perhatian serius kedepan, bagaimana warga & masyarakat turut melakukan pengawasan serta tindakan ketika ada pencemaran dan perusakan lingkungan. Jangan biarkan pencemar bebas!! Mari perkuat diri dengan berjejaring melawan pencemar dan perusak lingkungan!,” dikutip dai keterangan tertulis walhijatim.org, pada Kamis (28/12).