Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ketua DPP PP Kesal Suara Partainya Beralih Ke PSI Di Sampang

Ketua DPP PP Kesal Suara Partainya Beralih Ke PSI Di Sampang



Berita Baru, Yogyakarta – Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi, menyampaikan rasa kesal terkait perpindahan suara dari beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur, yang tiba-tiba beralih ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Dalam wawancara dengan CNN Indonesia TV, Awiek, sapaan akrabnya, menyebut bahwa suaranya di dua TPS, khususnya di Desa Pangereman, Kecamatan Ketapang, Sampang, turut terpengaruh.

Awiek, yang merupakan caleg petahana dari Dapil Jawa Timur XI, mengkritisi kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap). Ia menekankan perlunya kritik terhadap perbedaan perhitungan antara Sirekap dengan perhitungan manual. Menurutnya, perhitungan manual seharusnya dijadikan rujukan jika terdapat perbedaan.

“Rakyat berhak tahu dan mengaudit Sirekap ini. Makanya perlu dilakukan perbaikan-perbaikan,” ungkapnya.

Awiek juga menyoroti ketidakwajaran fluktuasi suara partai, khususnya PPP, di Sirekap KPU. Ia menekankan bahwa lonjakan dan penurunan suara seharusnya tidak terjadi secara tiba-tiba. Awiek menduga adanya oknum tertentu yang memanfaatkan situasi ini dan menyerukan agar KPU tidak melakukan manipulasi.

“Makanya ini siapa yang bermain? Makanya saya bilang ke KPU jangan utak atik. Yang kita khawatirkan ada oknum-oknum tertentu yang manfaatkan situasi,” ujarnya.

Berdasarkan hasil real count di Sirekap KPU pada Senin (4/3) pukul 07.00 WIB, perolehan suara PPP berada di angka 4,01 persen dengan 3.082.507 suara. Sebaliknya, Juru Bicara PSI, Sigit Widodo, menganggap lonjakan suara partainya sebagai hal yang wajar karena suara dari daerah-daerah unggul baru tercatat masuk rekapitulasi.

Menyikapi hal ini, Komisioner KPU, Idham Holik, menegaskan bahwa hasil pemilu ditentukan lewat rekapitulasi manual berjenjang, bukan Sirekap. Ia menambahkan bahwa proses rekapitulasi diawasi ketat oleh berbagai pihak, termasuk media massa.

“Proses rekapitulasi secara berjenjang dilakukan secara terbuka tidak hanya disaksikan oleh saksi dan diawasi oleh Bawaslu, tetapi dipantau oleh pemantau terdaftar dan disaksikan oleh masyarakat serta diliput oleh jurnalis media,” ungkap Idham.