Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kominfo Resmi Buka Blokir, Yeay Bisa Main Dota 2 lagi!
Kominfo Resmi Buka Blokir, Yeay Bisa Main Dota 2 lagi!

Kominfo Resmi Buka Blokir, Yeay Bisa Main Dota 2 lagi!



Berita Baru, Yogyakarta – Kabar bahagia datang untuk kalangan gamer yang ada di Indonesia Per hari ini, Selasa (2/8) akhirnya Kominfo resmi buka blokir.

Hal ini diungkapkan platform distribusi gim Steam dan platform gim Counter Strike GO serta DOTA 2 resmi dibuka kembali aksesnya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (kominfo) mengumumkan telah menormalisasi sejumlah layanan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Privat Asing yang sempat mereka blokir.

Layanan tersebut termasuk Steam, DOTA 2, Counter Strike Go dan Yahoo.

“Kominfo telah berhasil berkomunikasi dengan pengelola Yahoo, Steam, CS GO dan DOTA2,” ungkap Juru Bicara  Kominfo Dedy Permadi  pada lamannya. 

Sebelumnya, Kominfo mengonfirmasi telah meminta bantuan Kedutaan Besar Amerika Serikat yang berada di Jakarta.

Melalui hal tersebut, Kedutaan Besar AS diminta untuk menghubungi empat perusahaan besar pemilik ketujuh layanan yang telah diblokir di Indonesia agar segera mendaftar sebagai PSE Lingkup Privat. 

Dari ketujuh platform tersebut, saat ini empat diantaranya telah dinormalisasi kembali oleh pihak Kominfo.

Artinya, platform yang belum mendaftarkan layanan mereka sebagai PSE Lingkup Privat sekarang hanya tinggal PayPal, Origin.com dan Epic Games.

Lebih lanjut, Dedy Permadi menyatakan, pihak Kominfo telah berhasil melakukan komunikasi dengan perusahaan layanan digital Paypal.

Ia menyebut, pihak Paypal telah menyampaikan komitmen untuk melakukan pendaftaran dalam waktu dekat.

Sementara itu, platform layanan distribusi gim lainnya yaitu Epic Games dan Origin.com hingga sejauh ini masih belum bisa diakses.

Kedua perusahaan tersebut juga belum diinformasikan akan segera melakukan pendaftaran.

Pembukaan akses kepada empat layanan digital ini telah dilakukan sejak pukul 08.30 WIB hari ini.

Berdasarkan keterangan tertulis dari Kominfo, pengguna secara bertahap bakal dapat mengakses keempat layanan PSE tersebut.***