Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

PB PMII DESAK POLRES BOLTIM BEBASKAN MASSA AKSI SIMBALANG

PB PMII Desak Polres BOLTIM Bebaskan Massa Aksi Simbalang



Berita Baru, Yogyakarta – Aliansi Solidaritas Masyarakat Penambang Melawan (Simbalang) menggelar aksi demontrasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Bolaang Mongondow Timur (BOLTIM) pada Jum’at (27/08/2021). Aksi ini berakhir dengan ricuh.

Berdasarkan pers rilis aksi, bahwa aksi yang dilakukan Aliansi Simbalang ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi kepada DPRD BOLTIM mengenai kekecewaan masyarakat terhadap Kepolisian Resor (Polres) BOLTIM.

Menurutnya, Polres BOLTIM telah melakukan tindakan yang tidak sewajarnya kepada masyarakat penambang. Yang mana ada oknum Polres BOLTIM melakukan pembakaran di lokasi pertambangan Simbalang, Desa Tombolikat, dengan dalih penertiban.

“Aksi ini di maksud untuk menyampaikan aspirasi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Bolaang Mongondow Timur terkait kekecewaan terhadap Polres BOLTIM yang melakukan tindakan tidak sewajarnya terhadap masyarakat penambang” tulis Aliansi Simbalang dalam pers rilisnya, Jum’at (27/08/2021).

Aksi yang diikuti sedikitnya 150 orang itu diawali dengan melakukan long march (pawai panjang) dari desa Tombolikat menuju kantor DPRD BOLTIM di Tutuyan.

Kericuhan tersebut dimulai saat aksi sedang berlangsung, secara tiba-tiba Kapolres hadir ke lokasi dan langsung memaksa massa aksi untuk bubar. Akibatnya, terjadi bentrokan antara massa aksi dengan aparat kepolisian yang bertugas.

Melihat kondisi yang terjadi, PMII Cabang Bolmong memandang, bahwa aparat kepolisian acap kali menggunakan cara-cara represif terhadap para penambang lokal. Yang mana, seharusnya kejadian seperti itu tidak perlu terjadi di negara ini.

“Bentrokan antara rakyat dan aparat kepolisian sering terjadi manakala rakyat ingin menyampaikan aspirasinya terhadap perwakilan di DPR dan terhadap Negara. Maka dari itu, PMII Cabang Bolmong mengutuk keras tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian resor BOLTIM.” Tegas ketua PMII Cabang Bolmong.

Di sisi lain, selaku Ketua Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik PB PMII, Ahmad Latif juga bersikap terhadap kejadian pada hari Jum’at (27/08/2021) itu.
“Kami meminta pihak kepolisian setempat untuk segera membebaskan mahasiswa dan masyarakat yang ditahan.” Ucap Ahmad Latif.

Diketahui aparat kepolisian menangkap 14 mahasiswa dan 9 masyarakat peserta aksi.
Nama-nama dari unsur mahasiswa yang tertangkap yaitu :

  1. Irandu
  2. Aldy
  3. Rian
  4. Ilham
  5. Riski
  6. Rip
  7. Edit
  8. Aso
  9. Aril
  10. Samsul
  11. Raju
  12. Boy
  13. Heri
  14. Odi

Sedangkan dari unsur masyarakat

  1. Ai
  2. Andi
  3. Hariyanto
  4. Yosua
  5. Mario
  6. Jendri
  7. Tian
  8. Agustinus
  9. Novel

Lebih lanjut, Ahmad Latif berharap agar kapolres yang bersangkutan mendapatkan sanksi atas tindakannya.

“Yang dilakukan oleh Kapolres BOLTIM jelas menciderai institusi Polisi karena tidak mencerminkan Tri Fungsi Kepolisian, maka sudah seharusnya Kapolda Sulawesi Utara memberikan sanksi tegas kepada kapolres BOLTIM”. Lanjutnya.