Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

jogja

Respon Cepat Laporan Warga, Dishub Kota Jogja Perbaiki Lampu APILL Mati Kurang dari 24 Jam



Berita Baru, Yogyakarta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogya terus berupaya memperlancar arus lalu lintas di Kota Yogya. Salah satunya dengan merespon cepat laporan warga terkait adanya kerusakan pada lampu Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) atau traffic light.

Plt Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Yogya, Harry Purwanto mengatakan bahwa pihaknya akan langsung merespon laporan masyarakat dengan mengirim tim teknis untuk memperbaiki kerusakan tersebut.

“Kalau pada saat jam kerja petugas kami selalu standby di kantor, namun ketika diluar jam kerja atau ketika hari libur sifatnya on call,” bebernya saat dihubungi, Selasa (13/2/2024).

Harry menjelaskan, penyebab kerusakan di lampu Apill biasanya terdiri dari tiga bagian. Pertama bagian perangkat lampu, yang kedua adalah kontroler, serta yang ketiga berada pada jaringan kabel.

“Kalau rusak ringan bisanya tidak sampai satu jam sudah bisa kita tangani, namun jika rusaknya berat seperti rusak pada jaringan kabel bisa lebih dari itu. Ini karena jaringan kabel sudah berada di bawah tanah, jadi mesti kita bongkar dulu,” katanya.

Namun pihaknya memastikan perbaikan lampu Apill ini tidak lebih dari 24 jam. “Kerusakan lampu Apill dapat mengganggu kelancaran lalu lintas pengguna jalan. Jadi harus ditangani dengan cepat. Keselamatan pengguna jalan merupakan prioritas utama kami,” tandasnya.

Ia menambahkan, kerusakan tersebut umumnya disebabkan oleh cuaca, terutama saat musim hujan. “Di musim hujan, seringkali terjadi korsleting pada lampu Apill. Seperti di simpang Menukan kemarin juga sempat mati, tapi langsung kami tangani,” jelasnya.

Harry mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan kerusakan pada lampu Apill. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat respon dan penanganan terhadap kerusakan yang terdeteksi.

“Kami meminta warga untuk tetap melaporkan keluhan terkait Apill kepada kami agar masalah dapat segera ditangani dengan tepat dan efisien,” bebernya.

Untuk pengaduan tersebut, lanjutnya, bisa melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS) atau melalui akun instagram resmi milik Dishub Kota Yogya, yakni @dishubkotayogya serta nomor telepon kantor Dishub 0274-410002.

Tak hanya itu, Harry juga mengingatkan agar seluruh pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dan patuh terhadap rambu-rambu dan petunjuk lalu lintas yang ada.

“Kami terus berupaya melakukan monitoring dan melakukan perawatan rutin lampu lalu lintas guna menjaga kelancaran dan keamanan lalu lintas,” harapnya. (disadur dari website resmi Pemkot Jogja)