Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Soal Pemberhentian KH Marzuki, Sekjen PBNU Angkat Bicara
kh marzuki diberhentikan pbnu

Soal Pemberhentian KH Marzuki, Sekjen PBNU Angkat Bicara



Berita Baru, Yogyakarta– Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menegaskan bahwa pencopotan KH Marzuki Mustamar dari jabatan Ketua Pengurus Wilayah NU (Jatim) tidak berkaitan dengan kepentingan politik. Gus Ipul menyatakan bahwa keputusan tersebut murni terkait dengan masalah manajemen dan sejumlah isu lainnya.

“Saya pastikan [pencopotan Kiai Marzuki sebagai Ketua PWNU Jatim] bukan karena faktor politik, ini karena semata-mata soal miss manajemen dan beberapa yang lain lah,” kata Gus Ipul di acara Jawa Timur Berselawat, JX International, Surabaya, Kamis (28/12/2023).

Menurutnya, PBNU memberikan kebebasan kepada para pengurus dan kader NU untuk memilih sesuai dengan pilihan dan hati nurani masing-masing, tanpa adanya paksaan terkait kehendak politik.

“Kalau itu terus terang tidak ada kaitannya, jadi di NU ini bebaslah, mau milih siapa saja silakan sesuai dengan hati nurani atau keyakinan masing-masing, siapa calon yang paling tepat, jadi kita enggak akan memaksa orang,” tuturnya.

Gus Ipul menegaskan bahwa pemberhentian Kiai Marzuki merupakan masalah internal yang telah melalui proses panjang. Keputusan tersebut bermula dari usulan Rais Syuriah PWNU Jatim dan sudah melibatkan banyak pertimbangan.

“Ya sudah enggak usah dibesar-besarkan, ini adalah masalah internal, dan proses-prosesnya dicoba secara internal dan sudah melalui proses yang sangat panjang sekali,” ucapnya.

Lebih lanjut, Gus Ipul menyebut bahwa banyak masalah, termasuk konflik dalam penunjukan kepengurusan Pengurus Cabang NU (PCNU) Jombang, yang menyebabkan pencopotan Kiai Marzuki. Menurutnya, Kiai Marzuki tidak menjalankan tanggung jawabnya dengan baik sehingga permasalahan terus berlarut-larut.

“Pada intinya, ada masalah-masalah yang tidak terkendali, misalnya di cabang Jombang kan sampai ke pengadilan segala macam,” ujarnya.

Gus Ipul mengungkapkan bahwa SK pemberhentian Kiai Marzuki akan segera diserahkan setelah mendapatkan tanda tangan dari Rais Aam dan Ketua Umum PBNU. Tentang siapa pengganti Marzuki di posisi ketua, Gus Ipul menyatakan bahwa hal tersebut akan dibahas dalam rapat pleno yang dipimpin oleh Rais Syuriah PWNU Jatim sesuai dengan aturan yang berlaku