Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Sultan Angkat Bicara Terkait Penggerebekan Rumah Produksi Narkoba Di Bantul

Sultan Angkat Bicara Terkait Penggerebekan Rumah Produksi Narkoba Di Bantul



Berita Baru, Yogyakarta– Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, mendorong kelompok Jaga Warga dan masyarakat untuk aktif melaporkan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya di sekitar mereka. Pernyataan ini muncul setelah Bareskrim Polri dan Polda DIY menggerebek tempat produksi keripik pisang yang mengandung narkotika dan happy water di Banguntapan, Bantul, pada malam Kamis (2/11/2023).

Sri Sultan HB X menyatakan bahwa narkoba adalah musuh bersama, dan dia berharap agar kelompok Jaga Warga dapat berperan sebagai penjaga keamanan dan menjadi filter untuk melawan peredaran narkoba, gerakan separatis, serta masalah kekerasan lainnya dalam masyarakat. Kelompok Jaga Warga bertujuan menjaga keamanan, ketertiban, ketenangan, dan kesejahteraan masyarakat, serta memulihkan nilai-nilai luhur yang ada di masyarakat.

Perlu dicatat bahwa keberadaan Kelompok Jaga Warga diperkuat oleh diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 59 Tahun 2022 yang mengubah Peraturan Gubernur DIY Nomor 28 Tahun 2021 tentang Kelompok Jaga Warga. Diharapkan bahwa Kelompok Jaga Warga dapat membantu menyelesaikan konflik sosial, memberikan saran kepada pemerintahan tingkat desa dan kampung, berkoordinasi dengan pranata sosial masyarakat, serta menjaga ketertiban dan ketenangan masyarakat.

Wakapolda DIY, Brigjen R Slamet Santoso, dalam konferensi pers pada Jumat (3/11/2023), menyatakan bahwa keberhasilan Bareskrim Polri dan Polda DIY dalam membongkar tempat produksi keripik pisang yang mengandung narkotika dan happy water tidak lepas dari kontribusi program Polisi RW dan Kelompok Jaga Warga. Warga memberikan bantuan yang cukup signifikan selama penanganan ini, terutama berkat kerja sama dengan Polisi RW dan Kelompok Jaga Warga.