Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Terlibat Tindak Asusila Pada Anak Dibawah Umur, Putra Anggota DPRD Kota Bekasi Dipolisikan
foto: ilustrasi stop kekerasan seksual

Terlibat Tindak Asusila Pada Anak Dibawah Umur, Putra Anggota DPRD Kota Bekasi Dipolisikan



Berita Baru, Yogyakarta – Seorang pemuda berinisial AT (21) yang merupakan anak pejabat di Kota Bekasi berinisial IHT dilaporkan ke Polisi setelah diduga melakukan kekerasan seksual kepada remaja di bawah umur berusia 15 tahun.

Ibu korban yang berinisal LF melaporkan tindakan asusila yang dilakukan AT kepada Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor laporan STPL/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bks Kota. Perbuatan kekerasan dan asusila yang dilakukan AT tersebut dilaporkan pada Senin (12/4) kemarin.

LF melaporkan kasus itu setelah mendapati anaknya selama satu pekan tidak pulang kerumah. Setelah ditanyai alasannya, korban PU (15) mengaku mendapatkan tindakan kekerasan dan ancaman ketika meminta pulang kepada AT.

“Anak saya ini posisinya tidak pulang-pulang selama kurang satu minggu. Kalau pulang [korban akan] dipukuli, sudah empat kali terjadi kekerasan,” ucap ibu korban, Rabu (14/4).

LF membeberkan awal mula mereka kenal. Menurutnya, putrinya telah mengenal AT sejak 9 bulan yang lalu, belakangan diketahui mereka berdua memiliki hubungan asmara. Sementara PU pergi dari rumah sejak Jumat pekan lalu ketika LF dan suaminya sedang tidak berada di rumah.

Ayah korban mengatakan, setelah dirinya melaporkan masalah tersebut pada kepolisian, fakta-fakta kekerasan mulai terungkap. Korban mengaku sudah banyak tindak kekerasan berupa pukulan yang dilakukan AT. Selain kekerasan fisik, diketahui sudah berjalan 2 sampai 3 kali AT melakukan tindak asusila kepada korban yang merupaka anak dibawah umur.

“Di kantor polisi pun terbongkar semua, selama nggak pulang pun sudah ada asusila berjalan, lebih dari 2-3 kali berjalan. Saya syok, ternyata saya lepas kontrol, anak jadi korban, sampai sekarang pelaku belum tersentuh,” ungkap ayah korban yang tidak mau disebutkan namanya.

Diketahui, pelaku yang berinisial AT merupakan putra dari anggota DPRD Kota Bekasi berinisial IHT. Putra dari anggota DPRD Kota Bekasi tersebut melakukan aksi bejatnya di kamar kostnya. Sedangkan korban terpaksa harus menuruti keinginan bejat putra anggota DPRD Kota Bekasi tersebut karena diancam.