Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

ZA Pelaku teror Lone Wolf Mabes Polri Yang Dikenal Penyendiri

ZA Pelaku teror Lone Wolf Mabes Polri Yang Dikenal Penyendiri



Berita Baru, Nasional – Terduga teroris yang melakukan penyerangan di Markas Besar (Mabes) Polri seorang diri (lone wolf) pada Rabu (31/3) sore kemarin, diduga simpatisan jaringan ideologi terorisme ISIS.

Tak butuh waktu lama setelah penyerangan, polisi sudah mengantongi data pelaku yang diduga teroris tersebut. pelaku yang bernama ZA (25), menurut Kapolri Listyo Sigit Prabowo merupakan simpatisan ISIS dengan dibuktikan unggahan foto di media sosial berupa bendera hitam khas jaringan teroris negara Islam di Syuriah 21 jam sebelum penyerangan.

Setelah menemukan kecocokkan data sidik jari pelaku, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror langsung bergerak kerumah terduga teroris tersebut. Setelah mendatangi rumah pelaku, polisi menemukan beberapa pesan tertulis pelaku yang di tujukan pada keluarganya.

Pesan atau wasiat yang ia tujukan pada keluarganya tersebut berisi permintaan maaf, meminta orang tuanya untuk tidak perlu mengikuti pemilu dan berhenti bekerja pada pemerintahan yang ia anggap thoghut.  Tak hanya itu, pelaku juga sempat mengirim pesan yang dinilai janggal melalui whatsap group keluarga yang berisi izin pamit pada keluarganya.

“Saya perintahkan Kadensus mendalami dan mengusut tuntas terhadap kemungkinan adanya kelompok jaringan dengan tersangka ini,” terang Sigit (31/3) malam tadi.

Sebelum pelaku melakukan aksinya, ia menyelinap ke dalam komplek Mabes Polri melalui pintu belakang. Akses tersebut juga biasa digunakan masyarakat yang hendak masuk ke komplek Mabes Polri, di pintu belakang tersebut ada pos yang dijaga sejumlah polisi untuk memeriksa masyarakat yang akan masuk ke dalam komplek Mabes Polri.

Sampai berita ini beredar, tidak ada penjelasan bagaimana kronologinya mengapa pelaku bisa lolos dari pemerikasaan sehingga dapat menerobos masuk.

Sementara, polisi belum memberi konfirmasi terkait senjata yang pelaku gunakan, apakah termasuk kedalam senjata api atau menggunakan air soft gun. Namun, polisi menemukan barang bukti berupa kartu anggota Persatuan Berburu dan Menembak Seluruh Indonesia (Perbakin), dan tertulis nama kelompok basis Shooting club.

Menanggapi penemuan barangbukti tersebut, Ketua Dewan Perbakin, Bambang Soesatyo mengatakan nama pelaku tidak terdaftar sebagai anggota organisasi, bahkan nama klubnya juga sudah tidak lagi terdata sebagai bagian dari Perbakin wilayah Jakarta.

“Setelah saya cek di database Perbakin yang bersangkutan tidak terdaftar. Dia bukan anggota Perbakin. KTA-nya keanggotaan klub menembak airsoft gun,” jelasnya.

Pelaku (ZA) merupakan anak bungsu dari enam bersaudara. ZA adalah gadis penyendiri di lingkungannya, ZA juga merupakan mantan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Jakarta. Ia di DO dari kampus ketika duduk ditingkat semester 5 bangku perkuliahan.

Setelah putus kuliah, ZA menghabiskan waktunya dirumah, dan jarang berinteraksi dengan tetangga sekitar, bahkan dengan keluarganya pun ZA cenderung tertutup.