Pelecehan Seksual Menimpa Seorang Karyawan Kafe Saat Pulang Kerja
Berita Baru, Sleman – Seorang karwayan kafe berinisial RH berusia 25 tahun mengalami pelecehan seksual selepas bekerja. Pelecehan seksual yang dialaminya terjadi ketika korban dalam perjalanan pulang pada Minggu (14/3) dini hari.
Kejadian bermula ketika RH hendak pulang ke indekos yang berada di daerah Demangan Kidul, Kota Yogyakarta. RH pulang melewati Jalan Nologaten kemudian berbelok kanan menuju Papringan.
Saat melintas di Gang Ori II, Papringan, tepatnya di depan Burjo Kang Otong 2 yang sudah tutup, korban yang bekerja sebagai karyawan salah satu kafe daerah Babarsari dipepet oleh Pria tidak dikenal. Pelaku, setelah memepet, mencoba menyentuh salah satu bagian tubuh korban. Karyawan kafe ini sempat melakukan perlawanan dengan menangkis menggunakan tangan. Namun, ketidaksiapan korban atas tindakan pelaku membuat upaya pembelaan diri RH berujung dengan kekerasan seksual.
Mendapat pelecehan seksual tersebut, korban mencoba mencari bantuan dengan berteriak. Namun, waktu kejadian yang menunjukkan pukul 03:30 WIB apalagi keadaan cukup sepi membuat usahanya tidak membuahkan hasil.
selanjutnya, pelaku segera melarikan diri ke arah Jalan Solo. Koban berupaya mengejar pelaku. Korban sempat mengejar pelaku dengan harapan agar pelaku dapat bertanggung jawab atas pelecehan seksual yang terjadi. Pengejaran berakhir di depan Hotel Yellow Stars sebab pelaku berbelok dan melawan arah, menuju Gowok.
Tim Berita Baru, seusai kejadian, mencoba mengonfirmasi korban terkait pelecehan seksual tersebut. Korban dengan menahan tangis dan tangan gemetar menjelaskan ciri-ciri pelaku. Pelaku terlihat rapih, mengenakan helm, menggunakan motor Vario 125 cc.
“Wonge (pelaku) ki terlihat rapi, nganggo helm, motor e Vario baru. Pas tak kejar platnya samar-samar AB 1014 TL kalau tidak TI. Ujungnya tidak terlihat jelas karena kondisi gelap,” ujar RH dengan penuh emosi saat menjelaskan ciri pelaku pelecehan seksual, minggu (14/3) pagi.
Ketika Tim Berita Baru mengonfirmasi korban terlihat sangat terpukul, RH enggan melapor ke pihak berwajib. RH menganggap hal ini cukup ditempatkan sebagai pembelajaran untuk berhati-hati ketika jam-jam rawan di Yogyakarta.