Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Gibran Rakabuming Raka

Penggugat Wanprestasi Gibran Rakabuming Raka, Almas Tsaqibbirru Hadiri Sidang Mediasi di PN Surakarta



Berita Baru, Yogyakarta – Penggugat perkara Wanprestasi yang dilayang ke Gibran Rakabuming Raka, Almas Tsaqibbirru menghadiri lanjutan proses peradilan di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, pada Senin (12/2). Sidang perkara No. 25/pdt.G/2024/PN Skt ini diketaui masih dalam agenda mediasi.

Diketahui, gugatan tersebut dilayangkan untuk menindaklanjuti ucapan Almas saat berbincang dengan awak media pada sidang pertama dalam gugatan yang diajukan alumnus UNS, Ariyono Lestari. Ia menyebut, tidak ada ucapan terimakasuh dari sang tergugat, Gibran Rakabuming Raka.

Saat disinggung apakah penggugat, Almas dijanjikan ucapan terimakasih oleh Wali Kota Solo itu, Almas mengaku tidak ada perjanjian apapun di antaranya. Namun, Almas beranggapan bahwa tidak ada ittikad baik dari tergugat.

Padahal, menurut Almas, Gibran dapat lolos seleksi sebegai Cawapres yang digandeng oleh Pabowo Subianto di panggung Pilpres 2024 berkat gugatannya ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas minimal usia Capres-Cawapres.

“(Dijanjikan ucapan terimakasih?) Ndak juga. Kalau dibilang urgent ya lebih menghargai saja,” ungkapnya.