Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pulau Kunti
sumber gambar: detik

Terdengar Seram, Pulau Kunti yang Tidak Boleh Dikunjungi Turis



Berita Baru, Yogyakarta Pulau Kunti adalah daratan kecil di kawasan Geopark Ciletuh, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Nama pulau ini diambil dari sosok hantu urban legend terkenal di Indonesia.

Nama pulau tersebut diambil dari nada tawa perempuan yang sering terdengar dari pulau tersebut. Lantas, benarkah nada tersebut berasal dari makhluk halus? Apakah pulau ini boleh dimasuki manusia? Simak informasi terkait pulau tersebut selengkapnya

Lokasi Pulau Kunti dan Asalnya

Kawasan Pulau Kunti terletak di semenanjung Hutan Suaka Margasatwa Cikepuh atau Cagar Alam Cibanteng. Bagi warga sekitar di Kampung Palampang, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, nada tawa kunti di pulau tersebut adalah misteri.

Namun asal nada tawa Pulau Kunti sanggup dijelaskan secara ilmiah. Fenomena ini berasal dari air laut di sekitar pulau sementara pasang. Gelombang air laut ini menghantam komplek batuan di sebelah pulau.

Hantaman tersebut menyebabkan nada serupa tawa, yang bergema sampai terdengar masyarakat. Komplek batuan ini terdiri dari batu konglomerat atau melan, yang dihasilkan dari lava jutaan th. lampau.

“Batuan itu berbentuk serupa dam tetapi berongga. Ketika ada gelombang menghantam, nada dentuman itu bergema serupa nada kuntilanak,” kata Geo Ranger Ciletuh Palabuhanratu UNESCO Global Geopark (CPUGG) Saman.

Nama yang seram kontra bersama daya tarik dan eksotisme Pulau Kunti. Kawasan cagar alam ini dihuni berbagai tipe hewan, semisal rusa dan elang Jawa, plus pantainya yang indah.

Kenapa Dilarang untuk Turis?

Pulau Kunti dilarang untuk dimasuki masyarakat umum menjadi th. 2024. Sebelumnya, kawasan ini sanggup dikunjungi wisatawan sampai berkembang menjadi sumber perekonomian.

Kepala Resor (Lares) Cikepuh Iwan Setiawan mengatakan, sebenarnya dari pernah tidak boleh ada kesibukan apa-pun di kawasan pulau Kunti. Namun, sejak menjadi keliru satu kawasan CPUGG, banyak kesibukan yang digelar di kawasan ini.

Kawasan Pulau Kunti merupakan konservasi cagar alam. Sehingga pelarangan kesibukan manusia menjadi harga mati. Aktivitas apa-pun dikatakan ilegal, sebab berisiko mengganggu kegunaan kawasan sebagai penyangga keseimbangan alam.

Kebijakan tersebut termasuk pertimbangkan pengaruh standing geopark yang disandang Ciletuh. Pada akhir 2024 nanti, tim asesor UNESCO akan merevalidasi kawasan. Jika kawasan konservasi semrawut dan kumuh, nilai geopark sanggup turun.

“Itu yang dikhawatirkan, masa kawasan konservasi yang notabene intinya geopark layaknya itu? Tim asesor nanti saya percaya akan mencoret standing konservasi. Saya tegaskan dalam kawasan Konservasi Cibanteng dan SM Cikepuh tidak boleh ada kesibukan apapun, kalau penelitian dan pendidikan,” kata Saman.

Wisatawan yang singgah hanya sanggup memandang Pulau Kunti dari perahu wisata, tanpa boleh memasuki kawasannya. Di kawasan termasuk tidak di sediakan sarana untuk pengunjung. Kebijakan ini serupa ketetapan geopark yang diterapkan pemerintahan Korea.

Dengan ketetapan ini, pengunjung Pulau Kunti sanggup pertimbangkan lagi obyek wisatanya. Dengan kekurangan dan kelebihannya, wisatawan Pulau Kunti mesti selalu menghargai serta taat terhadap ketetapan geopark.