Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Wacana Pemberhentian Dana Abadi LPDP, Legislator : Jangan Sampai Ganggu Program Yang Tengah Berjalan
Wacana Pemberhentian Dana Abadi LPDP, Legislator : Jangan Sampai Ganggu Program Yang Tengah Berjalan

Wacana Pemberhentian Dana Abadi LPDP, Legislator : Jangan Sampai Ganggu Program Yang Tengah Berjalan



Berita Baru, Yogyakarta– Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin dengan tegas meminta kepada pemerintah, agar wacana pemberhentian dana abadi pendidikan LPDP tidak mengganggu kesinambungan program beasiswa yang tengah berjalan. Menurutnya, hal ini harus sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan lulusan di tingkat S2 dan S3 yang dapat bersaing dengan negara lain.

 

“Memang pemerintah melalui Kemenko PMK memastikan program beasiswa ini tetap diteruskan. Karena memang dibutuhkan untuk mencetak SDM yang berkualitas dan berdaya saing,” kata Puteri dalam keterangannya yang dikutip dari Parlementaria, di Jakarta, Jumat (19/1/2024).

 

Untuk itu, Puteri mengungkapkan, pihaknya selalu mengingatkan LPDP untuk segera menyelesaikan roadmapsebagai acuan untuk menentukan arah pengembangan beasiswa ke depan. “Termasuk untuk mengelola dan memetakan alumni penerima beasiswanya secara terarah dan menjamin kontribusi dari para alumni terhadap pembangunan Indonesia,” sambungnya.

 

Di sisi lain, Politisi Fraksi Partai Golkar ini juga menyoroti berbagai dampak yang mungkin terjadi apabila pemerintah resmi menyetop dana abadi pendidikan LPDP. Salah satu dampak pemberhentian dana abadi LPDP menurutnya, ialah pada peningkatan anggaran untuk riset. Diketahui, saat ini anggaran riset kita masih sangat kecil yang hanya kisaran 0,24 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Indonesia tidak semestinya hanya mengandalkan pendanaan yang bersumber dari APBN maupun APBD saja

 

”Hal ini menempatkan Indonesia berada pada urutan ke-34 dari 100 negara. Padahal, semestinya kebutuhan anggaran penelitian mencapai 1 persen PDB. Sehingga, peningkatan anggaran riset memanglah dibutuhkan,” tambahnya.

 

Menurutnya, perihal anggaran riset ini, Indonesia tidak semestinya hanya mengandalkan pendanaan yang bersumber dari APBN maupun APBD saja. Melainkan perlu juga meningkatkan partisipasi pendanaan dari sektor swasta dan pelaku industri.

 

“Sinergi dan kolaborasi inilah yang saya kira diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pendanaan riset. Sehingga, hasil riset tersebut kemudian juga bisa langsung diimplementasikan oleh dunia industri. Dengan demikian, kita bisa menciptakan iklim riset yang semakin terarah dan implementatif,” pungkas Legislator Jawa Barat VII ini.